Femi Terharu Terima Santunan Rp 182 Juta BPJS Ketenagakerjaan
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan