Bermodal Rp 50.000, Omzet Karyani Kini Setara Pendapatan Anggota DPR
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan