CILACAP, MINGGU - Sejumlah desa di Kabupaten Cilacap menolak program internet desa yang dikemas dalam Sistem Informasi Pemerintahan Desa atau Simpemdes yang dirancang oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap. Selain tak sesuai dengan kebutuhan desa, sejumlah desa menolak program itu juga karena diminta menganggarkan kegiatan tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Padahal program Simpemdes itu sendiri belum diatur dalam surat keputusan apa pun oleh Pemkab Cilacap. Kepala Desa Sidasari Sutrisno yang merupakan salah seorang kepala desa di Kecamatan Cipari, Minggu (2/3), mengatakan, hampir seluruh kepala desa di Kecamatan Cipari menolak program Simpemdes itu meskipun setiap desa nantinya akan menerima kucuran dana hingga Rp 48,5 juta sebagai dana penunjang program tersebut. "Kami belum membutuhkan teknologi internet karena yang kami butuhkan sekarang ini adalah perbaikan jalan dan jembatan. Itu yang terpenting. La wong, jaringan telekomunikasi saja masih minim," ucapnya. Sutrisno mengatakan, selain tak sesuai dengan kebutuhan desa, program Simpemdes itu juga belum ada ketetapan hukumnya. "Terlebih untuk prosedur pelaksanaan, tujuan program itu sendiri juga belum ada. Bagaimana kami mau menerima program ini, apalagi menganggarkannya," katanya. Sekretaris Desa Padangsari di Kecamatan Majenang, Warso Hadi juga mengaku telah menerima instruksi dari pihak Kecamatan Majenang agar program Simpemdes itu segera dianggarkan di dalam APBDes. "Aturan hitam di atas putihnya saja belum ada, tapi malah disuruh menganggarkan. Karena itu, sampai sekarang kami masih bingung. Kami belum berani menganggarkannya," tuturnya. Sikap serupa juga disuarakan Sekdes Mulyasari Ahmad Aryono. "Seperti apa programnya pun kami belum tahu. Sumber daya manusianya juga belum ada," ujarnya. Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Arwani Amin membenarkan adanya penolakan tersebut, namun DPRD Cilacap masih belum bisa membuat keputusan apa pun karena belum ada kata sepakat dari setiap anggota dewan.
"Sebetulnya kalau ada kata sepakat dari lima orang anggota saja, kami bisa mengajukan hak interpelasi kepada Pemkab Cilacap. Kenapa hal ini sampai terjadi. Tapi karena belum ada kata sepakat, kami harus menunggu perkembangan selanjutnya," tuturnya. (MDN)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.