Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusakan Jalur Ngawi-Caruban Bertambah

Kompas.com - 06/06/2008, 21:03 WIB

     
NGAWI, JUMAT
- Perbaikan jalan yang ambles di Jalan Raya Ngawi-Caruban, Madiun KM 172+280 dari Surabaya belum tuntas, kini kerusakan di salah satu jalur utama di Jawa Timur itu bertambah. Jembatan Klempun yang berada di KM 161+008 dari Surabaya terancam ambrol.

Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Wilayah Madiun, Bena Madya, Jumat (6/6), mengatakan lantai jalan bagian bawah dari jembatan keropos dan pecah. Dia khawatir, jika kerusakan ini tidak segera diperbaiki, bagian jalan yang bawahnya keropos dan pecah itu ambrol , apalagi ruas jalan ini dilewati truk-truk besar dan bus.

Rencananya pihak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Wilayah Madiun akan memperbaiki jembatan ini pada Senin (9/6) tetapi karena tidak disetujui oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur, mereka pun membatalkannya.  

Kami masih menunggu izin dari polisi karena terkait pengaturan lalu lintas, ucapnya seraya berharap pihak kepolisian segera mengizinkan Dinas Pekerjaan Umum memperbaiki jembatan itu.

Jika nantinya pihak kepolisian mengizi nkan Dinas Pekerjaan Umum memperbaiki jembatan, dibutuhkan waktu sedikitnya 1,5 bulan untuk menyelesaikan perbaikan.

Selama perbaikan itu, jembatan tidak bisa dilewati kendaraan. Kendaraan harus melintas di jembatan lain di samping Jembatan Klempun. Itu pun hanya kendaraan kecil sedangkan truk dan bus harus melintas melalui jalur alternatif melewati Kota Madiun yang jaraknya lebih jauh dua kali lipat dibandingkan melewati jalur Ngawi-Caruban.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com