JAKARTA, RABU - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution akan menjadi saksi dalam sidang mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah, pagi ini.
Mantan Deputi Gubernur Senior BI itu menjadi saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia milik Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 100 miliar.
"Iya. Hari ini pukul 09.00 sidang Burhanuddin dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Ada Anwar Nasution, Syahril Sabirin, dan sejumlah pejabat BI. Anwar kan dulu yang suka ikut rapat. Syahril, mantan Gubernur BI yang digantikan Burhanuddin," ujar pengacara Burhanuddin, M Assegaf, saat dihubungi, Rabu (23/7).
Assegaf yakin, saksi hari ini akan meringankan kliennya, seperti halnya Aulia Pohan, Bunbunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin, pekan lalu. Keyakinannya berdasarkan berita acara pemeriksaan yang secara keseluruhan saksi menyatakan keputusan itu merupakan keputusan kolektif (perusahaan).
"Kalau korupsi atau tindak pidana lain itu kan harus person yang digugat. Ini kolektif kok, kolegial. Ini tidak bisa disalahkan, tidak bisa dikriminalkan. Jika dilihat dari kata-kata jaksa penuntut umum juga kelihatan kok kalau ini keputusan bersama," jelas Assegaf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.