JAKARTA, RABU - Selama 11 jam Burhanuddin Abdullah duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu (23/7) ini. Sidang kasus dugaan penyalahgunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp100 miliar itu dimulai pada pukul 09.30 hingga 20.30.
Sidang tersebut menghadirkan empat saksi, mantan wakil ketua dewan pengawas YPPI Maman H Soemantri, mantan gubernur BI Syahril Sabirin, Ketua BPK Anwar Nasution, dan Direktur Hukum BI Roswita Roza (notulen dalam rapat dewan gubernur 3 Juni dan 22 Juli).
Seperti berita sebelumnya, sidang tersebut penuh lika-liku, mulai dari keterangan saksi yang berbelit, saksi yang salah memposisikan diri, hingga saksi yang menangis saat sidang berlangsung. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (6/8) pada pukul 13.00. Jaksa penuntut umum, akan menghadirkan lima orang saksi.
"Tanggal 30, libur. Jadwal sidang penuh minggu besok. Jadi sidang dilanjutkan Rabu (6/8) mulai jam 13.00 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi," ujar Ketua Majelis Hakim, Gusrizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.