Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Surabaya Dihujani 72 Pertanyaan

Kompas.com - 28/07/2008, 22:30 WIB

SURABAYA, SENIN-Walikota Surabaya Bambang Dwi Hartono menjalani pemeriksaan pertama tentang dugaan kasus aliran dana gratifikasi kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Surabaya sebesar Rp 720 juta. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar pukul 08.30 hingga pukul 17.30 WIB, Bambang mendapatkan 72 pertanyaan.

Berdasarkan pemeriksaan, Bambang diduga terkait pemberian uang sebany ak Rp 470 juta dan Rp 250 juta kepada DPRD Surabaya dalam dua waktu berbeda. Pada 4 Oktober 2007, Sekretaris Kota Surabaya memberikan Rp 470 ribu untuk melancarkan alokasi anggaran proyek Surabaya Sport Center, sedangkan Rp 250 juta pada 28 November 2007 untuk proyek Bus Rapid Transit atau busway.

Pemberian uang yang diduga suap ini disidik Polda Jatim sejak awal 2008. Sebelum ini, Polda Jatim sudah memeriksa 45 anggota DPRD Surabaya dan tiga pejabat Pemkot Surabaya, yakni Sekretaris Kota Surabaya Sukamto Hadi, Asisten II Sekretariat Kota Surabaya Muhlas Udin, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Surabaya Purwito.

Sebanyak empat tersangka sudah ditetapkan untuk kasus ini. Mereka adalah Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf, dan ketiga pejabat Pemkot Surabaya - Sukamto Hadi, Muhlas Udin, dan Purwito. (ABK/INA)   

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com