Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamka Yamdhu: Bukan Niat Saya Menyeret Teman-Teman

Kompas.com - 03/08/2008, 17:59 WIB

JAKARTA, MINGGU - Anggota DPR RI yang menjadi terdakwa dalam kasus aliran dana Bank Indonesia (BI), Hamka Yamdhu, mengaku tidak punya keinginan menyeret rekan-rekannya di DPR sebagai tersangka atau terpidana dengan mengumumkan 52 nama anggota dewan yang disebutnya ikut menerima dana BI.

Tujuan Hamka Yamdhu membeberkan 52 nama tersebut dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Senin (28/7), adalah agar yang bersangkutan mengembalikan dana tersebut kepada negara.

Hal itu disampaikan Hamka Yamdhu kepada Yahya Rasyid, salah satu anggota tim advokasi Relawan Pembela Hamka Yamdhu (Relandu) pada Sabtu (2/7) malam. "Sesuai dengan pembicaraan saya dengan pak Hamka tadi malam, dia sampaikan tolong jangan ciptakan polemik. Pak Hamka mengatakan, 'bukan niat saya menyeret teman-teman lain, cukup saya lha yang jadi korbannya'," ujar Yahya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (3/8).

Dikatakan Rasyid, pengakuan Hamka Yamdhu di persidangan Tipikor itu adalah untuk mengetuk kesadaran 52 nama anggota dewan yang ia sebut ikut menerima uang dana aliran BI tersebut agar mengembalikan dana yang mereka terima itu ke negara.

"Harapan Pak Hamka tidak perlu rekan yang lain ditarik sebagai tersangka atau terpidana. Cukup mempunyai kesadaran, mendukung Pak Hamka secara moril mempertanggungjawabkan uang yang telah dibagikan dengan cara mengembalikan dana yang diterima kepada negara," sambung Yahya.

Berdasarkan pembicaraan dengan Hamka, Yahya Rasyid juga menyebut bahwa dalam kasus tersebut, Hamka Yamdhu sejatinya hanya dijadikan sebagai saksi pada saat penerimaan uang dari BI ke Anthony Zeidra Abidin. Kemudian, Hamka disuruh membagikan uang tersebut ke anggota dewan yang lainnya.

"Saya ini sifatnya hanya terjebak dalam situasi pada saat itu, diminta sebagai saksi untuk penyerahan uang itu dari Anthony dan disuruh membagikan uang itu kepada DPR," kata Hamka yang ditirukan Yahya.

Saat menjadi saksi itu, Hamka Yamdhu disebut Yahya juga sempat menanyakan uang tersebut sumbernya dari mana. Kemudian dijawab bahwa dana tersebut sangat aman dan halal. "Dia tidak jawab siapa yang bicara saat itu. Tapi kalo dipikir secara logika pasti orang BI dan AZA (Anthony Zeidra Abidin) yang ada di situ," jelas Rasyid. (PersdaNetwork/Had)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com