Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapepam Harus Tindak Tegas Pelaku Short-Selling

Kompas.com - 16/10/2008, 11:03 WIB

JAKARTA, KAMIS - Bapepam-LK harus menindak tegas para pelaku short-selling bila memang terjadi pelanggaran. Hal itu diungkapkan pengamat ekonomi Faisal Basri seusai pertemuan dengan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) di Grand Hyatt, Jakarta.

"Memang kita dari sisi regulasi, aturan yang ada itu masih lemah atau malah mungkin tidak ada aturannya, maka dalam hal ini Bapepam-LK dan tim gabungan dengan BEI harus menindak tegas. Anehnya, di negara-negara lain, sudah banyak yang dipenjara terkait pelaku pasar nakal, hanya di kita saja yang belum," ujarnya Faisal.

Ia juga menegaskan yang paling penting ditegakkan yakni integritas, kredibilitas dan transparansi dari sisi regulasi maupun para pelaku pasar. Mengenai gejala yang terjadi pada pasar saat ini, Faisal menilai proses koreksi yang terjadi sudah hal yang wajar.

Ia juga memprediksi kondisi bursa ke depan akan rebound tetapi tidak tajam naik turunnya. "Ya, rebound tetapi sedkit saja naik turunnya dengan volatilitas yang rendah. Kalau kondisi bursa yang anjlok beberapa waktu lalu itu kan karena pasar panaik, sifatnya pun sementara, ya kita tunggu saja hingga nanti ada move yang memungkinkan pasar bergerak lagi ke atas," jelasnya.

Pemerintah, dikatakan Faisal Basri, harus all out meredam gejolak pasar global ini. "Lihat saja AS yang mengerahkan kekuatan untuk mengembalikan kepercayaan pasar, sampai commercial paper (CP) pun diterima oleh bank sentral AS demi mengatasi kekurangan likuiditas bank-bank mereka," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com