Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Minta Pelaku "Short Selling" Segera di Usut

Kompas.com - 17/10/2008, 15:41 WIB

JAKARTA, JUMAT — Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan serta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk segera mengusut dugaan short selling yang dilakukan pelaku pasar. Sri Mulyani mengatakan, semua pelaku short selling harus ditindak berdasarkan rambu aturan yang ada di pasar modal.

"Yang penting kita memberikan semacam peringatan bahwa transaksi pada capital market atau pasar modal itu tetap harus dijalankan secara baik dan beretika," ucapnya di Kantor Presiden, Jumat (17/10).

Sri Mulyani bahkan meminta para pelaku pasar untuk mengutamakan kepentingan bersama dan menghilangkan spekulasi pasar yang merugikan masyarakat banyak.

Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi terkait Chiang Mai Initiative, Sri Mulyani mengatakan, semua Menteri  Keuangan di kawasan ASEAN plus Jepang, China, dan Korea Selatan telah mencapai kesepakatan untuk mengumpulkan suatu pooling fund bersama sebesar 80 miliar dollar AS dengan rasio 80:20. Perinciannya, 80 persen untuk negara plus 3, sementara 20 persen untuk negara di kawasan ASEAN. "Gunanya adalah untuk mendukung satu sama lain di dalam kondisi ancaman krisis," tuturnya.

Hingga kini bagaimana cara penggunaan dana, persyaratan, mekanisme, dan pengelolaan dana yang terkumpul dalam Chiang Mai Initiative masih dalam proses pembahasan. "Karena adanya krisis ini, pembahasan akan dipercepat sehingga kesepakatan ASEAN plus 3 di dalam kerangka Chiang Mai Initiative itu segera bisa diaktifkan," tuturnya. (Yohan Rubiyantoro)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com