Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Jepang Berlakukan Pelarangan "Short Selling"

Kompas.com - 28/10/2008, 10:20 WIB
TOKYO, SELASA — Otoritas bursa perdagangan Jepang akhirnya mengambil langkah tegas. Setelah kejatuhan indeks saham selama lima hari dan merupakan yang terendah sejak Oktober 1982, Pemerintah Jepang akhirnya melarang aksi short selling sejumlah saham.

Menurut Menteri Keuangan Jepang Shoichi Nakagawa, pelarangan sementara atas aksi yang juga dikenal dengan transaksi naked short selling ini akan berlaku efektif mulai hari ini. Padahal, tadinya, peraturan tersebut akan diberlakukan mulai 4 November.

Namun, parahnya kondisi bursa membuat Pemerintah Negeri Sakura itu mempercepat pemberlakuan peraturan. Asal tahu saja, dalam lima hari belakangan, indeks acuan Jepang Nikkei 225 Stock Average sudah anjlok 24 persen. Penurunan ini diakibatkan penguatan yen yang semakin menggerus pendapatan para eksportir, seperti Canon Inc.

Catatan saja, dalam aksi short selling, seorang investor ataupun institusi, dapat menjual saham meskipun belum memilikinya. Biasanya strategi ini dilakukan ketika investor tersebut yakin harga saham itu akan turun pada hari yang sama, sehingga dia bisa membeli kembali ketika harga lebih rendah pada saat dia menjualnya.

Para penentu kebijakan di beberapa negara, termasuk AS, Australia, dan Inggis, sudah memberlakukan pelarangan terhadap short selling. Peraturan ini ditujukan untuk mengurangi tingkat volatilitas pada pasar saham yang sudah anjlok 50 persen dalam setahun belakangan.

Sementara itu, Gubernur Bank Sentral Jepang Hirohide Yamaguchi kemarin mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempertimbangkan untuk membeli saham-saham di sejumlah perusahaan Jepang yang dimiliki oleh bank komersial setelah terjadinya keanjlokan saham terparah dalam 26 tahun terakhir.

"Kami sudah mendiskusikan hal ini dengan Perdana Menteri bahwa dalam beberapa hari ke depan merupakan saat genting bagi pasar Jepang, kecuali kita mengimplementasikan kebijakan baru yang tepat dalam mengatasi krisis ini. Kita akan menghadapi masalah yang sangat serius. Kita harus memiliki peraturan yang dapat berjalan beriringan dengan peraturan di AS ataupun Eropa," papar Nakagawa. (Barratut Taqiyyah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com