Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tandatangani KK Rio Tinto Sebelum UU Minerba

Kompas.com - 04/11/2008, 17:47 WIB

JAKARTA, SELASA - Pemerintah menargetkan kontrak karya (KK) PT Rio Tinto Indonesia untuk tambang nikel Lasamphala di perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, bisa ditandatangani sebelum UU Mineral dan Batu Bara yang baru berlaku.
    
Dirjen Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Departemen ESDM Bambang Setiawan di Jakarta, Selasa (4/11) mengatakan, pemerintah optimistis bisa menyelesaikan permasalahan tumpang tindih lahan yang kini dihadapi Rio Tinto. "Kalau sempat, KK Rio Tinto diteken sebelum UU baru," katanya usai menghadiri penandatanganan KK PT Jogja Magasa Iron.
    
Menurut dia, penandatanganan Rio Tinto tersebut menjadi target
selanjutnya setelah KK Jogja Magasa Iron. 
    
Bambang mengatakan, saat ini, sudah terdapat titk terang antara Pemda Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pihak Rio Tinto, dan Depdagri guna menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan tersebut. "Saya akan ketemu mereka dalam waktu dekat," ujarnya.
    
Menurut Bambang, meskipun memakai aturan lama yakni UU No 11 Tahun 1967 tentang Pertambangan, KK Rio Tinto lebih memperhatikan kepentingan daerah.
    
Sebelumnya, Komisi VII DPR meminta pemerintah segera menyelesaikan permasalahan tumpang tindih lahan Rio Tinto dengan pengusaha lokal tersebut.
    
Ketua Komisi VII DPR Airlangga Hartarto mengatakan, penyelesaian permasalahan tersebut akan membawa dampak positif bagi iklim investasi khususnya dalam hal kepastian hukum dan sebagai tujuan investasi yang aman.
    
Hal sama dikemukakan Wakil Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Ia mengatakan, kalau permasalahan tersebut terus menerus dibiarkan, iklim investasi Indonesia di mata investor semakin menjadi tidak baik.
    
Selain itu, lanjutnya, penyelesaian permasalahan Rio Tinto dan juga investasi tambang lainnya akan berdampak positif terhadap roda perekonomian daerah, penyerapan SDM lokal, dan peningkatan pendapatan negara.
    
Rio Tinto berencana melakukan pengolahan nikel di lokasi tambang Lasamphala yang terletak di dua kabupaten yakni Morowali, Sulawesi Tengah dan Konawe, Sulawesi Tenggara. Sejak 1999, Rio Tinto telah mendapat izin prinsip konsesi tambang Lasamphala dari pemerintah pusat.
    
Namun belakangan, pemerintah daerah setempat mengeluarkan kuasa
pertambangan di wilayah yang sama kepada perusahaan lain di antaranya Group Bintang Delapan. Padahal, Rio Tinto menyatakan telah menyiapkan dana Rp18 triliun untuk mengembangkan kawasan tambang tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com