Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus AKAP Dilarang Melintas UKI Cawang

Kompas.com - 13/11/2008, 06:20 WIB

JAKARTA, KAMIS - Bus- bus antarkota antarprovinsi atau AKAP dilarang melintas Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta Timur. Larangan tersebut kemungkinan akan mulai berlaku pekan depan.

Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Condro Kirono, Rabu (12/11).

”Kesepakatan antara Ditlantas Polda Metro dan Departemen dan Dinas Perhubungan sudah ditandatangani sejak Rabu (5/11) lalu. Larangan kemungkinan mulai berlaku pekan depan,” katanya tegas.

Larangan bertujuan menekan tingkat kepadatan lalu lintas di persimpangan Cawang. Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro menunjukkan, setiap hari lebih dari 2.000 bus melintas di kawasan tersebut dengan jumlah mencapai 65 trayek.

”Dengan jumlah angkutan sebanyak itu, beban lalu lintas menjadi berat. Sulit mencairkan kemacetan di wilayah tersebut,” tutur Condro.

Ia menambahkan, kesemrawutan akibat kepadatan lalu lintas di persimpangan Cawang sering menjadi penyebab kemacetan panjang dan tingginya tingkat kriminalitas jalanan.

Untuk mengurangi dan menata kembali arus lalu lintas di sekitar persimpangan Cawang, bus-bus AKAP dialihkan ke Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta. ”Bus-bus AKAP harus lewat jalan lingkar,” ujar Kepala Satuan Lantas Wilayah Jaktim Ajun Komisaris I Wayan Gede Ardana.

Untuk menertibkan kawasan tersebut, lanjut Koordinator Traffic Management Control Ditlantas Polda Metro Komisaris Sambodo, akan dilakukan operasi gabungan yang melibatkan sekitar 300 anggota Satuan Lantas, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan Samapta Polda Metro.

”Operasi akan dibagi tiga kelompok bergantian. Operasi dilakukan mulai dari Jalan Perindustrian, Cawang, UKI Cawang arah selatan dan arah Tol Jagorawi serta persimpangan Halim,” papar Sambodo.

Pada hari yang sama, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dalam siaran pers tertulisnya menyampaikan keberatan masyarakat.

Dengan adanya larangan itu, warga Bogor harus turun di Kampung Rambutan. Biaya transpor menjadi lebih mahal. Sesampainya di Kampung Rambutan, mereka harus naik bus transjakarta jurusan Senen atau Kampung Melayu. Padahal, kedua jalur bus tersebut masih memprihatinkan.

LBH mendesak Dinas Perhubungan DKI mengkaji ulang larangan tersebut. LBH berpendapat solusinya cukup menertibkan lokasi dan memaksimalkan peran polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com