Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI dan Pemerintah Genjot Pembiayaan Perumahan

Kompas.com - 12/02/2009, 12:37 WIB

JAKARTA, KAMIS - Kementerian Perumahan Rakyat, Bank Indonesia, dan Departemen Keuangan berkomitmen untuk menggenjot pengembangan pembiayaan perumahaan. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pembentukan Tim Koordinasi Kebijakan Pengembangan Pembiayaan Perumahan, Kamis ( 12/2 ) di Gedung BI, Jakarta.

 

Gubernur BI Boediono mengatakan, kesepakatan ini merupakan langkah maju dalam pengembangan sektor perumahan. Diharapkan, tim ini dapat mempercepat pembiayaan pembangunan perumahan melalui sekuritisasi.

 

Boediono menambahkan, tim ini akan mulai dengan pembiayaan perumahan tingkat tinggi dan berkualitas (prime mortgages). "Dengan demikian, perbankan diharapkan melalukan seleksi yang selektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang baik," ujarnya.

 

Sementara Menteri Perumahan Rakyat M Yusuf Asyari mengatakan, pihaknya terus mengusulkan optimalisasi pemanfaatan sumber-sumber pembiayaan untuk mempercepat pembangunan rumah susun bersubsidi. Menpera sendiri telah menerapkan suku bunga tetap KPR bersubsidi, menyiapkan skema pembiayaan secara konvensional dan syariah, mengusulkan PPn input ditanggung pemerintah, dan lainnya.

 

Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pembangunan perumahan rakyat mendapatkan prioritas tinggi sejak tahun 2004 lalu. "Selain sebagai pemenuhan kebutuhan perumahan, pembangunan perumahan juga memiliki multiplier effect terhadap aktivitas ekonomi ikutan, seperti industri perabot rumah tangga, transportasi, sekolah, dan lainnya," ujar Sri Mulyani, yang juga merangkap sebagai ketua tim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com