Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Desak Harga Premium Diturunkan Lagi

Kompas.com - 02/03/2009, 09:01 WIB

JAKARTA, SENIN — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meminta pemerintah jangan menyia-nyiakan momentum penguatan daya beli rakyat sekarang ini. Untuk itu, Kadin mendesak agar harga premium segera diturunkan lagi sebagai strategi penguatan daya beli rakyat.

Dengan menurunkan harga bensin premium, upaya menguatkan daya beli rakyat dan peningkatan konsumsi masyarakat akan tampak lebih komprehensif. Sebab, pemerintah akan menaikan gaji PNS dan TNI/Polri, memotong PPh Pasal 25, dan target membuka 2,4 juta lapangan kerja baru dari realisasi proyek infrastruktur dengan anggaran Rp 10 triliun lebih.

"Sekarang adalah momentum menurunkan harga premium. Dampak berantainya meliputi penguatan daya beli rakyat, penurunan harga barang, dan penurunan biaya produksi pada berbagai level kegiatan perekonomian rakyat," tutur Bambang Soesatyo, Ketua Komite Tetap Perdagangan Dalam Negeri Kadin Indonesia di Jakarta, Minggu (1/3).

Jika serentak dan efektif, kata Bambang, strategi ini akan mendorong permintaan agregat (aggregate demand). Lonjakan permintaan masyarakat akan menstimulasi aktivitas perekonomian nasional.

Itu sebabnya, Kadin mendesak pemerintah memanfaatkan momentum sekarang ini untuk menurunkan harga bensin premium. UU pun mengharuskan negara menyubsidi premium. Pemerintah tak boleh mengabaikan titah UU dengan alasan harga premium RON 88 masih di atas Rp 4.500 per liter.

Sebelumnya, Panitia Khusus Hak Angket BBM DPR, pekan lalu, minta pemerintah menurunkan harga bensin premium ke level Rp 3.900 atau Rp 3.500 per liter. Penurunan harga premium ke level itu mengacu pada harga keekonomian Desember 2008 dan Januari 2009 yang telah dikemukakan pemerintah ketika memberi penjelasan kepada Panitia Hak Angket BBM DPR. (Yohan Rubiyantoro/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com