Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Tjandra Ditunggu sampai Jumat

Kompas.com - 23/06/2009, 15:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung memberikan kesempatan terakhir kepada Joko Soegiarto Tjandra alias Tjan Kok Hui untuk menunjukkan iktikad baiknya. Kesempatan terakhir itu jatuh tempo pada Jumat (26/6) pukul 17.00.

Pada hari itu, Joko ditunggu hadir di Kejaksaan Agung untuk melaksanakan eksekusi atas putusan peninjauan kembali Mahkamah Konstitusi atas kasus Bank Bali itu.

"Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyarankan agar Joko Tjandra dipanggil lagi. Hari ini, surat panggilan tersebut telah dilayangkan agar Jumat (26/6), datang ke Kejagung. Namun, kalau sebelum Jumat yang bersangkutan sudah datang, kami menyambut baik," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Jasman Pandjaitan, Selasa (23/6).

"Ini kesempatan terakhir yang diberikan Kejaksaan Agung kepada Joko Tjandra untuk menunjukkan itikad baiknya," lanjut dia.

Lalu, apa yang terjadi jika Joko tidak datang hingga pukul 17.00 Jumat depan? Jasman mengatakan, itu adalah urusan nanti. Yang jelas, lanjut dia, kesempatan terakhir jatuh pada Jumat depan.

Meski pemanggilan ini tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, dalam praktiknya pemanggilan dilakukan sebanyak tiga kali. Menurut Pasal 154 KUHAP, untuk kepentingan pemeriksaan sidang, biasanya dipanggil dua kali dan setelah itu dipanggil paksa.

Ketika didesak, apakah Joko akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang, Jasman tetap tidak menjawab. Dia hanya memberi perumpamaan. "Itu pertanyaan yang tidak usah dijawab. Kalian sudah tahu jawabannya. Kalau dor, dor (tangannya sambil mengarah ke atas), lalu dor (tangannya mengarah ke depan)," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Whats New
Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Spend Smart
Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Work Smart
Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Whats New
Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Whats New
BRImo Jadi 'Exclusive Mobile Banking Partner' di Ajang Spartan Race

BRImo Jadi "Exclusive Mobile Banking Partner" di Ajang Spartan Race

Whats New
Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Whats New
Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Telkom Bagi-bagi Dividen Rp 17,68 Triliun

Whats New
Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi 87,61 Dollar AS, Ini Pendongkraknya

Whats New
Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Aliran Modal Asing Akhirnya Kembali Masuk ke

Whats New
Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Mantan Menkominfo Rudiantara Jadi Komisaris Utama DANA

Whats New
Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com