Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perceraian Melonjak 40 Persen

Kompas.com - 15/08/2009, 04:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam lima tahun terakhir kasus perceraian meningkat lebih dari 40 persen. Sementara pada lima tahun lalu angka perceraian masih di bawah 100 ribu, tetapi kini mencapai sekitar 200 ribu.
     
"Sekitar dua juta pasangan menikah setiap tahun, di sisi lain sekitar 200 ribu pasangan juga bercerai setiap tahun.Angka perceraian 10 persen dari angka pernikahan ini besar sekali," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Depag, Nasaruddin Umar sebelum Pemilihan Keluarga Sakinah dan Kantor Urusan Agama (KUA) Teladan tingkat Nasional di Jakarta, Jumat (14/8) malam.
    
Menurut Umar, hampir 70 persen justru istri yang menceraikan suami (gugat cerai) dan hanya 30 persen suami yang menceraikan. "Ini karena perempuan semakin pintar, semakin mapan, dilindungi oleh berbagai UU, dan semakin sadar akan perlunya menyuarakan kesetaraan gender dan hak-haknya," kata Dirjen.
    
Perceraian terjadi karena 13 kriteria, antara lain, ketidakcocokan, kekerasan dalam rumah tangga, poligami, masalah ekonomi, nikah di bawah tangan, salah satu pasangan menjadi TKI atau jarak usia yang terlalu jauh.  "Bahkan faktor politik kini berperan cukup besar misalnya suaminya memilih yang satu, si istri memilih yang lain. Faktor politik ini dari mulai pemilihan di tingkat desa, hingga provinsi dan nasional," katanya.
   
Namun demikian, pada 2009, kurva kenaikan angka perceraian mulai turun. Menurut dia, karena kenaikan lima tahun terakhir merupakan dampak dari reformasi, sementara sekarang kondisi sudah mulai normal.
    
Nasaruddin mengatakan, untuk mengatasi berbagai kasus rumah tangga ini Depag akan mengedakan kursus pra nikah, sehingga setiap pasangan yang menikah harus memiliki sertifikat. "Sekarang banyak suami istri tidak tahun mandi junub itu apa," katanya sambil menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang menggodog peraturan mengenai hal itu.
    
Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan, KUA ke depan akan semakin fungsional dengan mengerjakan fungsi ganda, selain melayani keluhan masalah rumah tangga, juga dibebani urusan ibadah haji juga. "Mereka ini sangat sentral di daerah-daerah, khususnya daerah  terpencil, di mana masyarakat menganggap KUA mampu menyelesaikan berbagai persoalan rumah tangga mereka. Pengurus KUA harus dihargai," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com