Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kurang Mengapresiasi Seni Budaya Sendiri

Kompas.com - 28/08/2009, 01:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI Jero Wacik amat menyayangkan kurangnya perhatian masyarakat terhadap seni-budaya bangsa sendiri. Kurang mau mengapresiasi, bahkan terhadap karya master piece yang sudah terdaftar/diinskripsi oleh Unesco sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia.

"Untuk solidaritas, ketika terjadi kasus seperti tari Pendet, dan sebelumnya tahun 2007 Reog Ponorogo, lagu Indang Sungai Garinggiang, dan Rasa Sayange diklaim Malaysia, kita cepat bereaksi. Namun, ketika menggalakkannya di dalam negeri, kita kurang mengapresiasi," katanya, saat ditemui Kompas di ruang kerjanya, Kamis (27/8) di Jakarta.

Tiga karya seni-budaya master piece yang telah terdaftar/diinskripsi di Unesco sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia adalah Wayang (2003), Keris (2005), dan yang akan terdaftar Batik , diputuskan akhir September 2009. Lalu, akan masuk Angklung. Dokumennya sudah disiapkan, diperkirakan tahun 2010 sudah terdaftar di Unesco.

Menbudpar Jero Wacik menjelaskan, kita harus mendorong apresiasi karya seni-budaya di dalam negeri. Ini sebuah perjuangan berat. Perlindungan dan pengembangan warisan budaya esensinya adalah upaya penanaman kembali keyakinan di dalam diri anak bangsa Indonesia bahwa kebudayaan asli kita adalah sesuatu yang sangat luhur dan membanggakan.

"Wayang, misalnya, sudah diakui oleh Unesco, tapi di dalam negeri kurang ditonton. Padahal, wayang iti tinggi nilai filosofinya. Presiden sudah mempelopori nonton wayang hingga pukul 04.00 pagi. Nilai-nilai kebangsaan, filsafat hidup, dan sebagainya bisa disampaikan dalam wayang," ujarnya.

Mata budaya lain pun berkali-kali dibuatkan kegiatan berupa festival atau parade di tingkat nasional, supaya masyarakat mengapresiasinya dan agar tidak terancam punah. Ini sebagai upaya mempromosikan guna melindungi warisan budaya bangsa dari klaim pihak asing.

"Saya masih melihat, kita lemah dalam mengapresiasi. Perlu kampanye mengapresiasi dan menonton. Jangan hanya rebut kalau dicolong. Rakyat tidak mau menonton, pengusaha tidak mau jadi pelopor," ungkap Jero Wacik.

Tidak hanya soal apresiasi yang lemah, keinginan untuk mendaftarkan karya-karya seni-budaya yang menjadi kekayaan budaya khasanah bangsa juga kurang. Sejak dua tahun lalu, para gubernur sudah disurati, tapi sampai sekarang hanya tiga gubernur yang merespon, yaitu Gubernur Bali, NTB, dam DI Yogyakarta. Jumlah yang didaftarkan ada sekitar 600-an.

Menurut Jero Wacik, karya yang sudah didaftar harus diapresiasi terus. Diberi panggung, ditampilkan tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga luar negeri melalui berbagai macam cara. Aktivitas tersebut, lanjutnya, harus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan hingga terbentuk citra (image) bahwa suatu mata budaya adalah identik dengan Indonesia.  

 

Masih RUU

Ditemui secara terpisah, Direktur Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Tjetjep Suparman mengatakan, sebagai cerminan kepedulian terhadap perlindungan kekayaan intelektual atas pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional, telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama antara Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dan Ekspresi Budaya Warisan Tradisional Milik Bangsa.

"Sebuah upaya terobosan yang sedang dilakukan adalah dengan membuat undang-undang tersendiri, yaitu Undang-undang tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional. Hingga saat ini, upaya tersebut masih dalam bentuk RUU," jelasnya.(NAL/THY)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com