Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Bisa Deteksi Kasus Bank Century

Kompas.com - 02/09/2009, 20:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum dapat menyimpulkan secara jauh perihal kasus Bank Century. Pasalnya, KPK saat ini masih menunggu laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK, M Jasin saat ditanyai pers perihal kasus Bank Centruy. "Kita belum bisa deteksi secara jauh, disamping menilai kerugian negara BPK juga menilai aspek penyimpangannya. Nanti baru akan muncul di laporan BPK. Ini KPK tidak bisa menyimpulkan," katanya.

Lebih lanjut Jasin mengatakan, KPK tidak dapat menggarap suatu kasus hanya berdasarkan kepada laporan dari satu pihak saja, karena KPK, menurutnya, harus memiliki indikasi kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus tersebut.

Menurut Jasin, yang berhak untuk menilai kerugian yang ditimbulkan tersebut hanyalah lembaga auditor resmi negara, yaitu, BPK. "Jadi dari masa-masa sebelumnya laporan ini yang masih ngambang atau kurang jelas poin-poin penyimpangan berapa kita minta audit oleh BPK. Sehingga BPK bisa menilai jumlahnya berapa. Lebih lanjut kita menggali penyimpangan-peyimpangan yang sudah diidentifikasi BPK," ujarnya.

Saat ditanya, apakah penyelidikan akan mengarah ke kepala KKSK, BI, dan Depkeu, Jasin menjawab, "Ini baru dua hari kita tidak bisa berspekulasi banyak sesuai dengan hasil audit BPK, apapun hasilnya akan kita tindak lanjuti secara profesional dan konsisten. Kalau kemungkinan tentu ada kemungkinan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com