Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Ajukan Rp 17 Miliar, Mennegpora Tetap Hargai Clara

Kompas.com - 13/10/2009, 14:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kontroversi tentang Clara Sumarwati (44), perempuan pendaki gunung yang konon menjadi orang Indonesia pertama yang mencapai puncak Everest berketinggian 8848 mdpl di Nepal, sebagaimana dilaporkan banyak media massa sejak dua hari terakhir, telah mengusik Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault.

Terlepas benar-tidaknya pencapaian puncak Everest tersebut, pemerintah tetap menghargai apa yang telah dilakukan Clara Sumarwati. "Cuma, saya sangat menyayangkan, kenapa pihak keluarganya tidak mau menerima keberadaan Clara yang mengalami gangguan jiwa dan mengharuskannya dirawat berkali-kali sejak 1997 hingga sekarang di Rumah Sakit Jiwa Prof dr Soerojo, Magelang, Jawa Tengah," kata Adhyaksa Dault, kepada Kompas, Selasa (13/10) di Jakarta.

Mennegpora Adhyaksa Dault, yang tak lama lagi akan mengakhiri masa tugasnya di Kabinet Indonesia Bersatu, itu juga sangat menyayangkan adanya pernyataan sejumlah pihak yang menyebutkan tidak adanya perhatian pemerintah ke atlet seperti Clara.

"Soal perhatian pemerintah ke atlet berprestasi, sudah sedemikian besarnya. Mulai dengan pemberitaan bonus uang ratusan juta jika mendapatkan medali tertentu, mendapatkan rumah, hingga diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS). Cuma, karena anggaran terbatas, pemberian penghargaan itu dilakukan secara bertahap," ujarnya.

Sedangkan soal prestasi Clara Sumarwati, Adhyaksa harus mencari tahu dulu klaim yang menyatakan ia orang Indonesia pertama yang mencapai puncak Gunung Everest dan menancapkan bendera Merah Putih, 26 September 1996. Sebab, setahu dia, orang Indonesia pertama yang mencapai puncak Everest tersebut adalah Asmujiono, Serka anggota TNI Kopassus yang ikut Tim Ekspedisi Everest berhasil mencapai puncak gunung tersebut tanggal 26 April 1997 pukul 15.40 WIB waktu setempat (Nepal). Waktu itu Asmujiono berpangkat sersan satu.

"Saya tidak pernah mendapatkan informasi tentang Clara sebagai orang Indonesia pertama yang berhasil mencapai puncak Everest. Sebab, untuk mendapatkan pengakuan dunia itu, dan mendapatkan sertifikat yang dibuktikan dengan foto-foto dan rekaman video. Supaya jangan jadi kontroversi dan klaimnya tidak diragukan, Clara mesti bisa menunjukkan hal itu. Yang jadi pertanyaan, keluarganya sendiri tak tahu Clara seorang pendaki gunung," papar Adhyaksa.

Jangankan keluarga sampai tidak tahu, Clara pun belum pernah terdaftar di organisasi pendaki gunung dan atau Federasi Mountaineering Indonesia (FMI) dan tak ada bukti berupa sertifikat sebagai summiter yang telah mencapai puncak Everest. "Apakah memang benar Clara sudah mencapai puncak? Kalau mendaki gunung tersebut dengan latar belakang salju, mungkin saja, tapi belum tentu mencapai puncak, yang ada tiang segitiganya," jelasnya.  

Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga, kata Adhyaksa, telah membentuk tim guna mencari tahu siapa Clara Sumarwati. Kalau ternyata klaim tersebut benar, pemerintah pasti akan menghargai dan mengurus dia.

 

Ajukan Rp 17 miliar

Mennegpora Adhyaksa juga menjelaskan bahwa Clara pernah mengajukan permintaan bantuan sebesar Rp 17 miliar untuk pendakian empat puncak gunung tinggi lainnya, tetapi untuk itu jelas tidak mungkin. "Meskipun anggaran yang ia ajukan tidak mungkin, jumlahnya Rp 17 miliar, kita tetap menghargainya," ungkapnya.

Untuk berangkat ke luar negeri melakukan suatu pendakian, harus melalui organisasinya. Tidak bisa diajukan orang per orang atau pribadi. Namun, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga pernah membantu dia. Akan tetapi, pemerintah tidak pernah membantu orang per orang secara terus-menerus.

Tidak hanya Kemennegpora, Ibu Negara Hj Ani Yudhoyono juga pernah bertemu Clara dan membantunya. "Jadi, sangat keliru kalau menilai pemerintah tak memberikan perhatian," tandas Adhyaksa Dault, sembari berharap pihak keluarga bisa menerima kehadiran Clara di tengah-tengah keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com