Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Pengawasan, BI, LPS, dan Bapepam-LK Bakal Kerja Sama

Kompas.com - 16/10/2009, 16:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk meningkatkan kualitas pengawasan bidang keuangan perbankan maupun nonbank, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) berencana membentuk nota kesepahaman (MoU).

Jumat (16/10) sore ini, pejabat tiga lembaga ini menggelar rapat tertutup di kantor Bapepam-LK. "Tadi baru konsultasi reguler biasa. Rencana kita nanti menandatangani MoU, macam-macam bidangnya," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad, seusai rapat tertutup, di Kantor Bapepam-LK, Jakarta.

Muliaman mengatakan, kerja sama yang akan dilakukan meliputi rencana pemeriksaan bersama, termasuk tukar-menukar sumber daya manusia (SDM). "Bagaimana nanti kerja sama antara BI dengan Bapepam juga LPS bisa lebih baik. Ini untuk bisa mengantisipasi beberapa hal, untuk menutup bolong-bolong yang ada sehingga pengawasan bisa lebih baik," jelasnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah menyusun draf nota kesepahaman tersebut. Namun, Muliaman enggan menjelaskan lebih rinci kapan MoU tersebut akan ditandatangani. "Dalam waktu tidak terlalu lamalah," cetusnya.

Ketika ditemui di tempat yang sama, Deputi Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, kerja sama ini untuk menutupi kelemahan pengawasan. "Kita sendiri menyadari bahwa sejauh ini ada saja kelemahan yang dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang mau nakal sehingga kita perlu ada kerja sama supaya menutup kelemahan yang ada," terangnya. Dalam rapat ini, tampak hadir juga Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany, Direktur Eksekutif LPS Firdaus Djaelani, serta Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com