Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Perda Rokok di Jakarta Masih Belum Memuaskan

Kompas.com - 26/10/2009, 17:10 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com - Penerapan kawasan dilarang merokok di wilayah DKI Jakarta masih belum mencapai target yang memuaskan. Hasil penilaian Badan Pengelolaan Lingkungan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, terhadap 120 kawasan di lima wilayah Jakarta menunjukkan 36 persen kawasan perkantoran di antaranya masih berkatagori buruk dalam penerapan kawasan dilarang merokok sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 tahun 2005.

"Kalau kita melihat hasil evaluasi, ya tentu masih belum sepenuhnya memuaskan. Penerapan Perda ini masih belum merata," kata Ridwan Panjaitan, Kepala Bidang Penegakkan Hukum BPHLD DKI Jakarta, di kantornya, Senin (26/10).

BPHLD melakukan monitoring terhadap 120 kawasan yang terdiri dari 105 perkantoran dan 15 rumah sakit. Dari 105 perkantoran yang diperiksa terdiri dari 64 kantor swasta dan 41 kantor pemerintah. Hasil pengawasan dari perkantoran tersebut menunjukkan 25 persen perkantoran di Jakarta berkategori "sangat baik", sedangkan 27 persen adalah "baik", 12 persen diantaranya "cukup", dan yang terbanyak 36 persen berkategori "buruk".

Dari hasil evaluasi juga terungkap, kinerja kantor swasta rata-rata lebih baik dibanding kantor pemerintah. Sementara untuk kawasan rumah sakit, dari 15 rumah sakit yang dievaluasi, tidak ada yang berkategori "sangat baik" dan "buruk". Melainkan 73 persen berkategori baik dan 27 persen cukup.

Ridwan mengatakan, nama-nama perkantoran dan rumah sakit yang dievaluasi tersebut masih belum dapat disampaikan untuk umum. "Dalam evaluasi pada kuartal mendatang kami akan pertimbangkan untuk disampaikan kepada publik," kata dia.

Meski belum penerapan tersebut belum sepenuhnya dilakukan secara merata, Ridwan mengatakan, kinerja sebagian kawasan tersebut juga perlu mendapatkan apresiasi. "Kalau melihat sejak diberlakukannya Perda, tentu ada sejumlah perubahan. Meski belum semuanya, beberapa yang sudah tentu perlu kita hargai," tuturnya.

Pada langkah berikutnya, ungkap Ridwan, BPHLD akan menyampaikan hasil penilaian tersebut kepada para pengelola perkantoran dan rumah sakit. "Khusus kepada yang berkategori buruk, akan kami sampaikan surat teguran dan rekomendasi untuk perbaikan kinerja pentaatan peraturan KDM," tandas Ridwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah 'Stunting' melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah "Stunting" melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Work Smart
Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com