Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Maskapai Minta Tarif Dilepas ke Pasar

Kompas.com - 30/10/2009, 20:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Departemen Perhubungan (Dephub) menjaring sejumlah masukan dari pelaku usaha sektor transportasi di acara National Summit 2009.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Dephub Herry Bhakti S Gumay menyebutkan, setidaknya ada dua masukan yang diperoleh dari para maskapai penerbangan di Indonesia. Pertama, terkait tarif penerbangan serta masukan untuk kebijakan Asian Open Sky.

"Untuk tarif, sebenarnya sebagian maskapai mau dilepas saja ke pasar. Karena itulah INACA tidak bisa membuat sikap selama anggotanya belum mencapai satu kata sepakat," kata Herry, Jumat (30/10).

Herry sendiri menilai, sebenarnya bisa saja tarif penerbangan untuk rute-rute padat dilepas ke pasar. Karena dengan mekanisme pasar, para penumpang bisa mendapatkan harga termurah yang ditawarkan oleh masing-masing maskapai.

"Namun, untuk rute-rute tertentu belum bisa dilepas. Lagipula Undang-undang sudah menitahkan pemerintah untuk menetapkan tarif penerbangan, khususnya untuk kelas ekonomi guna melindungi konsumen. Kalau kami lepas ke pasar, artinya pemerintah melanggar Undang-undang," jelasnya.

Menurut Herry, Ditjen Perhubungan Udara sudah merampungkan draf revisi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 9/2002 tentang Tarif Penumpang Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi. Namun, Herry mengaku tidak dapat membuka materi dari draf tersebut karena belum disetujui oleh seluruh maskapai penerbangan.  "Hitungannya sudah ada, tinggal mencari kesepakatan. Kalau sudah disetujui, kami diskusikan dengan KPPU," tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menyebutkan, Lion menjadi salah satu maskapai yang ikut menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah untuk merumuskan formula tarif yang ideal.  "Kita harus samakan dulu persepsi atas komponen-komponen tarif, seperti fuel dan valuta asing. Lalu biaya-biaya seperti Upah Minimum Provinsi, sewa bandara, dan lainnya yang sudah naik dibanding saat aturan terdahulu diberlakukan," kata Edward.

Namun, Edward menilai nantinya maskapai penerbangan tidak akan bulat-bulat mengadopsi formula tarif baru yang diusulkan. "Katakanlah kalau tarif jadi naik 100 persen, apa iya tidak membahayakan maskapai sendiri. Karena ada perhitungan daya beli masyarakat.," pungkasnya.  (Gentur Putro Jati/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com