Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghubung Selat Sunda Masuk Program 100 Hari

Kompas.com - 12/11/2009, 13:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Infrastruktur penghubung Selat Sunda masuk dalam program kerja 100 hari Menteri Pekerjaan Umum meski masih dalam bentuk studi kelayakan yang nantinya dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden.

"Belum dapat kami pastikan infrastruktur yang cocok untuk mengubungkan Selat Sunda menunggu studi kelayakan," kata Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto di Jakarta, Kamis (12/11), saat menjelaskan program 100 hari.

Oleh karena itu, sebutnya, dalam program kerja sengaja tidak disebut soal bangunan penghubung yang akan dibuat apakah bentuknya jembatan, terowongan, atau perluasan dermaga akan ditetapkan dari hasil studi kelayakan.
   
Terkait dengan sudah ada sektor swasta yang melakukan studi kelayakan, Menteri Pekerjaan Umum mengatakan, akan diberikan kesempatan pertama dalam tender investasi serta diberikan hak-hak khusus. "Tetapi kalau dalam tender investasi itu masih juga kalah pemerintah akan mengganti semua biaya yang sudah dikeluarkan saat melakukan studi kelayakan sebelumnya," kata Menteri PU.

Sementara itu, Wakil Menteri PU, Hermanto Dardak mengatakan, untuk jembatan seperti direkomendasikan  masih harus dikaji lebih dulu mengenai kecepatan angin. "Kemudian juga harus dilihat topografi di bawah laut untuk menentukan panjang bentang yang harus dibuat karena sangat menentukan besaran biaya yang harus dibangun," ujarnya.

Pertimbangan kekuatan struktur karena merupakan daerah gempa juga menjadi dasar pertimbangan karena semakin panjang bentang kalau terjadi gempa maka gaya dari samping akan besar, ucapnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com