Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Terhadap Kaum Tertindas

Kompas.com - 29/12/2009, 01:31 WIB

Judul Buku : Dari Teologi Menuju Aksi
Membela yang Lemah, Menggempur Kesenjangan
Penulis : Abad Badruzaman
Penerbit : Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Cetakan  : Pertama, April 2009
Tebal : xv + 303 halaman
Harga  : Rp 35.000,-
Peresensi  : M. Misbahuddin*)

Dalam penciptaan dunia ini, Tuhan sebagai Sang Pencipta menciptakan semua makhluk-Nya dengan posisi lemah di hadapan- Nya. Tidak ada makhluk (ciptaan) baik itu makhluk hidup ataupun mati yang lebih kuat dan kuasa di hadapan Tuhan, tidak ada yang setara dengan- Nya. Meski demikian, para makhluk yang lemah itu mempunyai karakter dan sifat yang berbeda- beda.. Ada sebagian yang lemah dan tertindas karena sebagian yang lain yang lebih kuat dan merasa berkuasa. Makhluk yang termasuk dalam golongan lemah pun menjadi kelompok tertindas oleh golongan makhluk yang merasa ? ok?kuat dan berkuasa itu.

Abad Badruzaman dalam bukunya yang berjudul Dari Teologi Menuju Aksi; Membela yang Lemah, Menggempur Kesenjangan menguraikan tentang kesenjangan kaum lemah yang tertindas oleh golongan yang berkuasa. Ada pemerasan dan penguasaan terhadap hak-hak kaum lemah dengan sewenang-wenang. Tak dapat dipungkiri, hal itu terjadi di mana-mana, di berbagai daerah dan negara.

Sebenarnya, golongan yang termasuk kelompok tertindas adalah golongan lemah terhadap yang lain. Seperti kaum perempuan yang tertindas oleh ? orma-norma?diskriminasi terhadap kaum perempuan, masyarakat yang tingkat sosialnya rendah terhadap masyarakat elit, golongan rakyat jelata terhadap kaum istana (penguasa/pemerintah), dan lain sebagaianya..

Adanya istilah kelompok yang lemah itu karena antonim dari yang kuat. Dalam keadaan yang sebenarnya (realita), tidak akan mungkin ada kaum lemah yang tertindas jika tidak ada kaum kuat yang menindas. Secara umum, pasti ada kaum lemah dan kuat. Akan tetapi, penindasan itu bukanlah sesuatu yang wajar. Penindasan adalah hal yang tidak dibenarkan karena akan mengakibatkan ketidakseimbangan dalam kehidupan baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun agama. Kaum lemah yang tertindas akan menjadi kaum yang terbelakang dan menderita, sementara kaum kuat yang&nbs p;menindas akan menikmati kesejahteraan hidup.

Telah banyak contoh dari kaum tertindas yang sampai sekarang belum merasakan manisnya pembebasan dan kebebasan dalam hidupnya. Sementara kehidupannya terkekang dan terkendali oleh kontrol kaum penindas. Tidak lain adalah mereka yang menderita dan sengsara oleh otoritas penindas yang menguasainya. Padahal, mereka yang lemah dan tertindas itu mempunyai hak untuk hidup yang layak dan merdeka.

Mereka yang Tertindas

Perempuan merupakan salah satu kelompok dari kaum tertindas. Dalam ranah sosialnya, keberadaan perempuan dianggap di bawah laki-laki. Terkait dengan hal itu, sejarah kelam perempuan pun melahirkan diskriminasi terhadap kaum hawa tersebut. Parahnya lagi, otoritas kekuasaan juga melegitimasi akan diskriminasi perempuan. Padahal, tidak layak jika perempuan itu hanya berada di dapur, sumur, dan kasur. Mereka mempunyai potensi yang baik sebagaimana laki-laki untuk bisa berbuat banyak. Tak ayal, para pejuang perempuan yang tergabung dalam gerakan feminisme menuntut hak penuh  terhadap hak-hak perempuan. Hal itu wajar saja karena perempuan mempunyai hak yang sama dengan laki-laki, hanya saja dalam format yang berbeda.

Kemudian, yang termasuk dari golongan tertindas lainnya adalah masyarakat dengan status ekonomi rendah. Mereka adalah orang-orang miskin yang mana setiap pembagian BLT, mereka selalu berjubel dan mengantri untuk mengambilnya. Tidak hanya demikian, adakalanya mereka menjadi budak dari orang-orang kaya, seperti buruh, pembantu, karyawan yang tidak mendapatkan hak (honor/gaji) yang sesuai.

Bukan saja mereka miskin itu karena mereka malas, enggan untuk bekerja. Bisa saja kesejahteraan hidup mereka diambil secara terselubung oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab. Sebagai contoh konkret adalah para koruptor yang menguras habis harta kekayaan negara, sementara kekayaan negara tersebut adalah hak dan milik rakyat seluruhnya. Begitu juga dengan hasil penambangan bumi Indonesia yang dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu, serta illegal logging yang merusak keseimbangan alam (hutan). Bukankah begitu?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com