Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perikanan Harus Diakomodasi dalam RUU

Kompas.com - 14/01/2010, 03:55 WIB

Jakarta, Kompas - Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pembiayaan Pertanian diharapkan mengakomodasi sektor perikanan. Alasannya, sektor pertanian dan perikanan menghadapi persoalan yang sama, yakni permodalan.

Demikian dikemukakan Direktur Riset dan Kajian Strategis Institut Pertanian Bogor Arif Satria di Jakarta, Rabu (13/1). Terobosan pembiayaan melalui fleksibilitas lembaga pembiayaan pertanian dan perikanan diperlukan agar kedua sektor itu bisa berkembang.

”Tanpa dukungan permodalan, sektor perikanan dipastikan terus ketinggalan. Target pemerintah untuk meningkatkan produksi jika tanpa didukung permodalan akan percuma saja,” ujar Arif.

Kementerian Pertanian sedang menyiapkan RUU tentang Pembiayaan Pertanian. RUU tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional dan diharapkan menjadi embrio bank pertanian.

Usulan RUU pembiayaan itu untuk menjawab kesulitan sektor pertanian dalam mengakses permodalan ke perbankan. Dari total kredit perbankan nasional Rp 1.397 triliun, kredit perikanan dan pertanian hanya Rp 77 triliun atau 5,5 persen.

Menurut Arif, Kementerian Kelautan dan Perikanan seharusnya bertindak cepat mendorong akses pembiayaan guna mendukung pembangunan perikanan tangkap dan budidaya. Apalagi pemerintah menerapkan target yang bombastis, yakni menjadikan Indonesia produsen perikanan terbesar di dunia tahun 2015.

Bukan solusi

Namun, Sekretaris Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad mengatakan, pembentukan bank pertanian bukanlah solusi untuk pembiayaan sektor perikanan.

Selama pola pembiayaan dilakukan dengan mekanisme perbankan, pelaku usaha skala kecil tetap akan dihadapkan pada kesulitan akses kredit, agunan, dan suku bunga kredit yang tinggi.

”Pembentukan bank pertanian tidak menyelesaikan masalah karena mekanisme lembaga perbankan sistemnya tetap sama, ada agunan dan suku bunga kredit yang tinggi,” ujar Sudirman.

Menurut Sudirman, yang diperlukan adalah pembentukan lembaga pembiayaan nonbank dengan penyaluran kredit dan pembayaran angsuran lebih fleksibel. Pemerintah telah membentuk badan layanan umum (BLU) perikanan sejak tahun 2008, tetapi saat ini BLU belum berjalan karena masih dalam tahap rekruitmen dan penyusunan pola pelayanan.

BLU perikanan direncanakan mengandalkan dana APBN dalam penyaluran kredit ke pelaku usaha skala mikro. Adapun opsi mekanisme penyaluran lewat perbankan atau lembaga keuangan mikro (LKM) perikanan yang sudah terbentuk di daerah.

Hingga saat ini terdapat 225 LKM perikanan di tingkat daerah yang dibentuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, terdiri atas koperasi simpan pinjam swamitra mina dan bank perkreditan rakyat. Selain itu, terdapat LKM perikanan bentukan lembaga swadaya masyarakat dan swasta. (LKT)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com