Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Astro Yakin Pengadilan Akan Jalankan Putusan Arbitrase

Kompas.com - 23/02/2010, 15:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Astro All Asia Networks Plc (Astro) punya keyakinan penuh bahwa putusan Singapore International Arbitration Centre atau SIAC akan dijalankan oleh pengadilan negeri di Indonesia. Pasalnya, pengadilan di Indonesia saat ini sudah berada di bawah Konvensi New York.

"Astro yakin, pengadilan Indonesia akan melakukan kewajiban menjalankan putusan arbitrase mengingat Indonesia berada di bawah Konvensi New York," kata Todung Mulya Lubis selaku kuasa hukum Astro saat jumpa pers, Selasa (23/2/2010).

Konvensi New York yang disahkan pada 1981 itu mewajibkan negara-negara yang meratifikasinya, termasuk Indonesia, untuk mengakui dan melaksanakan putusan sidang arbitrase internasional yang dikeluarkan negara-negara yang juga ikut meratifikasi hasil konvensi tersebut, termasuk Singapura.

Di samping itu, Indonesia juga memiliki undang-undang mengenai arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa (UU No 30 tahun 1999) yang mengatur mengenai pelaksanaan Putusan Arbitrase, temasuk putusan Arbitrase Internasional. Jika hal ini tidak dilaksanakan, maka akan muncul dampak negatrif yang signifikan terhadap kepercayaan investor asing bagi Indonesia.

Dalam pengumumannya di Bursa Malaysia kemarin, Astro menyatakan bahwa SIAC pada tanggal 18 Februari 2010 telah mengeluarkan putusan final yang memerintahkan sejumlah anak perusahaan Lippo Grup, termasuk perusahaan terbuka PT First Media (PT FM) untuk membayar sekitar 230 juta dollar AS kepada Astro dan anak-anak perusahaannya sebagai biaya pengganti proses persidangan arbitrase. (Yudho Winarto/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com