Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waralaba China Tunda Ekspansi ke Indonesia

Kompas.com - 01/03/2010, 09:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Enam bisnis waralaba asal China menunda rencana bisnisnya di Indonesia lantaran beberapa kendala di Indonesia, mulai dari kendala birokrasi hingga politik. Sektor-sektor yang mereka bidik, yaitu minimarket atau ritel, klinik obat-obatan alami atau herbal, jaringan rumah sakit, serta makanan dan pendidikan.

Pertama, mereka menunggu perkembangan penyelesaian kasus Bank Century lantaran khawatir hasil akhir proses penyelesaian kasus Bank Century mengubah tatanan politik Indonesia.

Kedua, selain alasan politis, mereka juga tengah mencermati sikap Dinas Perdagangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang belum menerbitkan 800 izin usaha minimarket di Ibu Kota. Dus, pebisnis yang ingin terjun di sektor tersebut pun memilih untuk menunggu.

”Bahkan, untuk bisnis herbal, sudah ada dua pebisnis yang menyatakan minatnya,” kata Ketua Dewan Pengarah Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (Wali) Amir Karamoy, Minggu (28/2).

Ketiga, mereka juga masih menanti penerbitan regulasi baru yang berkaitan dengan investasi asing, seperti daftar negatif investasi (DNI), serta rencana pemberian tax holiday. ”Kalau regulasi yang sudah ada, misalkan SNI dan sertifikasi halal, mereka siap ikuti. Cuma masih menunggu kejelasan dari regulasi yang baru,” tutur Amir.

Sayangnya, Amir enggan membeberkan detail rencana ekspansi pebisnis dari Negeri Panda itu. ”Berapa nilainya saya belum bisa bilang. Yang pasti itu sangat besar,” ungkapnya.

Investasi sangat penting bagi penciptaan lapangan kerja untuk masyarakat Indonesia. Dus, semua regulasi terkait dengan investasi, termasuk waralaba asing, harus diatur dengan jelas dan memberikan kepastian hukum.

”Regulasi memang penting untuk melindungi industri dalam negeri, tetapi harus memberikan kejelasan bagi investor. Baik regulasi pusat maupun daerah,” ujar  Ketua Bidang Organisasi, Pembinaan Daerah, dan Hubungan Masyarakat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit.

Berkaitan dengan sektor ritel, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Pudjianto menilai, regulasi yang berlaku saat ini sudah tepat dalam mengatur pertumbuhan bisnis tersebut, termasuk soal keharusan joint venture bagi investor asing.

Hanya saja, Pudjianto menyarankan, pemerintah perlu memberikan banyak dukungan bagi peritel lokal dalam format kecil alias minimarket pada era perdagangan bebas ini. Soalnya, peritel lokal pemilik jaringan minimarket bakal sulit bersaing dengan peritel asing yang memiliki modal kerja besar, teknologi mutakhir, serta dukungan jaringan internasional.

”Jadi, pemerintah perlu memberikan kemudahan bagi peritel lokal untuk mengembangkan bisnisnya. Apa jadinya kalau produk dan distribusi barang dikuasai asing?” katanya. (Raymond Reynaldi/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com