Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susno Diperiksa untuk Ketiga Kalinya

Kompas.com - 22/04/2010, 07:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk ketiga kali, mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji akan kembali menjalani pemeriksaan oleh tim independen terkait kasus pajak senilai Rp 25 miliar yang dia embuskan. Susno diperiksa sebagai saksi untuk delapan tersangka yang terlibat perkara Gayus Halomoan Tambunan.

Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Zulkarnaen, kemarin, mengatakan, pemeriksaan Susno kemarin belum selesai dan akan dilanjutkan hari ini, Kamis (22/4/2010). Zulkarnaen belum mengetahui sampai kapan materi pemeriksaan mantan Kepala Polda Jawa Barat itu selesai ditanyakan penyidik.

Kuasa hukum Susno, M Assegaf, memastikan kliennya akan kembali memenuhi pemeriksaan nanti. Pihaknya menanggapi positif mengenai lamanya pemeriksaan terhadap Susno. "Biasanya kan pemeriksaan seminggu sekali. Maraton lebih bagus, jadi cepat selesai," ucap Assegaf ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.

Menurut dia, pemeriksaan maraton yang dimulai sejak dua hari lalu adalah permintaan dari para penyidik. "Mungkin lebih bagus buat Pak Susno," katanya.

Seperti diberitakan, kasus Gayus mencuat setelah Susno melontarkan adanya dugaan keterlibatan perwira tinggi Polri. Susno menyebut Brigjen (Pol) Raja Erizman dan Brigjen (Pol) Edmond Ilyas diduga menerima aliran dana setelah pemblokiran rekening Gayus dibuka penyidik. Namun, hingga saat ini Polri belum mengungkapkan adanya aliran dana itu.

Kepolisian telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus yang melibatkan institusi Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung itu. Delapan tersangka itu adalah Gayus, Sjahril Djohan, Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, Lambertus, Alif Kuntjoro, Kompol Arafat, dan AKP Sri Sumartini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com