JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi siap menelusuri dugaan adanya transaksi mencurigakan dalam rekening sejumlah hakim pajak sebagaimana dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Yang disampaikan ke KPK tentu akan ditelaah. Ini sudah prosedur," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/4/2010).
Johan mengatakan, KPK akan mengkaji transaksi-transaksi mencurigakan tersebut untuk menemukan indikasi adanya tindak pidana korupsi. "Karena KPK tidak bisa mengusut money laundering dan kejahatan perbankan. Kami hanya berwenang mengusut pidana korupsi," tuturnya.
Johan menjelaskan, tindak lanjut dari penelusuran terhadap dugaan transaksi mencurigakan tersebut bisa saja naik statusnya menjadi penyelidikan KPK. Namun, ia mengatakan, KPK tidak bisa membeberkan materi penelaahan tersebut kepada publik. "Karena ini menyangkut rekening seseorang," kata dia.
Seperti diketahui, Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan, PPATK telah menemukan adanya transaksi mencurigakan dari rekening sejumlah hakim Pengadilan Pajak. Ia juga mengatakan telah menyerahkan laporan tersebut ke KPK beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.