Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekayaan Hakim Perkara Gayus Rp 1,2 Miliar

Kompas.com - 22/04/2010, 16:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Pengadilan Negeri Tangerang Muhtadi Asnun, yang mengaku menerima suap Rp 50 juta dari Gayus HP Tambunan, diketahui punya kekayaan Rp 1,208 miliar sampai tahun 2008.

Lampiran harta kekayaan Asnun itu tersimpan dalam basis data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah diverifikasi, KPK memublikasikan kekayaan Asnun pada 25 November 2009.

Apa saja bentuk kekayaan hakim yang membebaskan Gayus dari dakwaan penggelapan pajak dan pencucian uang pada 12 Maret 2010 lalu itu?

Berikut laporan harta kekayaan Asnun yang lahir di Tuban, 5 Juni 1959.
1. Tanah dan bangunan seluas 210 meter persegi dan 173 meter persegi di Tuban hasil
sendiri tahun 2000, harga Rp 325,83 juta
2. Mobil Toyota Kijang Inova, hasil sendiri tahun 2006, harga Rp 160 juta
3. Motor Yamaha Jupiter, hasil sendiri tahun 2001, harga Rp 7 juta
4. Yamaha Mio Matic, hasil sendiri dibeli tahun 2005, harga Rp 6 juta
5. Logam mulia, dibeli tahun 2000-2007, hasil sendiri, nilai jual Rp 9 juta
6. Logam mulia hasil sendiri dan hibah, dari tahun 1985-2008, senilai Rp
30 juta
7. Benda bergerak lainnya, hasil sendiri, tahun 1997-2008, Rp 24 juta
8. Giro dan setara kas, hasil sendiri Rp 255.194.058
9. Giro setara kas, hasil hibah, Rp 391.015.657 (Abdul Qodir/Samuel F)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com