Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Atasan Gayus Dimutasi

Kompas.com - 22/04/2010, 20:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak memastikan bahwa empat atasan Gayus Tambunan tidak terlibat aksi makelar kasus pajak yang dilakukan Gayus. Sejak minggu lalu, mereka telah aktif kembali bekerja di Ditjen Pajak.

Demikian disampaikan Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Humas Iqbal Alamsyah, saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Kamis ( 22/4/2010 ) malam. "Yang empat itu mereka sudah sejak minggu lalu," kata Iqbal. 

Keempatnya, yakni mantan Kasubdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi Erma Sulistyarini, Mantan Kasubdit Banding dan Gugatan I Dwi Astuti, Kasi Pengurangan dan Keberatan II dan Pjs Kasi Pengurangan dan Keberatan I Agus Budiono, sera Kasi Pengurangan dan Keberatan IV Emir Herteniza. 

Menurut Iqbal, dari keempat atasan Gayus yang dinyatakan bersih tersebut, dua diantaranya dimutasi. Mereka, Dwi Astuti dimutasi ke Penyuluhan, Pelayanan, Humas Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Serta, Erma Sulistyarini yang dimutasi ke Penyuluhan, Pelayanan, Humas Jawa Timur. 

Adapun dua lainnya, Agus Budiono dan Emir Herteniza dikembalikan ke jabatannya semula.  "Yang dua itu mutasi biasa karena jabatan eselon II. Dua-duanya dipindah ke P2 Humas," papar dia.

Sebelumnya, sepuluh orang atasan Gayus Halomoan Tambunan beberapa pekan lalu, telah dibebastugaskan secara definitif oleh Kementrian Keuangan untuk keperluan penyelidikan kasus Gayus. Artinya, jabatan mereka akan diganti sepenuhnya oleh pejabat baru yang sifatnya bukan pejabat sementara.

Kesepuluh orang itu adalah orang yang menempati jabatan struktural pada saat Gayus bekerja di bagian keberatan dan banding pajak. Sepuluh atasan Gayus ini, empat pejabat berada di tingkat Kepala Sub Direktorat. Adapun atasan Gayus yang ada di pucuk pimpinan Direktorat dan Banding dimana Gayus bekerja, hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com