Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pajak Mencuat, Hatta Tetap Optimis

Kompas.com - 24/04/2010, 17:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Berbagai kasus di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Kementrian Keuangan, satu persatu mencuat kepermukaan. Berawal dari Gayus Tambunan yang terlibat makelar kasus pajak, Bahasyim Assifie bahkan sampai terbongkarnya mafia pajak diberbagai daerah, seperti di Surabaya. Nilainya juga tidak tanggung-tanggung karena mencapai ratusan miliar rupiah.

Meski demikian, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa tetap optimistis, berbagai kasus tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia, baik makro ataupun mikro ekonomi.

''Proses (pembenahan) itu yang harus kita selesaikan dengan baik. Saya meyakini masyarakat dan dunia usaha bisa merespon itu dengan baik dan bisa memilah-milah persoalan,'' kata Hatta, saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Sabtu (24/4/2010).

Menurut Hatta, saat ini tingkat kepatuhan wajib pajak masih tinggi. Demikian juga kondisi pasar modal masih tetap terjaga. Hal ini menunjukkan bahwa investor masih melirik Indonesia sebagai tempat untuk menanamkan modalnya.

''Sejauh ini tidak memberikan dampak yang buruk terhadap kinerja pasar modal. Dan saya meyakini bahwa masyarakat dan dunia usaha bisa merespon itu dengan baik,'' kata Hatta.

Meski demikian, diakui Hatta bahwa berbagai kasus yang terjadi, menuntut Direktorat Jenderal Pajak termasuk juga pemerintah segera mewujudkan reformasi pajak yang saat ini sebenarnya sudah berjalan.

Dengan reformasi birokrasi, diharapkan wajib pajak bisa lebih mudah membayar pajak. Prosesnya juga lebih akuntabel dan transparan. ''Reformasi pajak itukan yang pertama intinya adalah bagaimana orang bisa lebih mudah membayar pajak, akuntabel, tranparan dan e-teknologinya bisa berjalan. (Sementara) Kalau soal penegakan hukum (terhadap kasus pajak), ya itu harus terus berjalan,'' tegas Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com