Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Herbal, Warisan Sehat sejak Lampau

Kompas.com - 20/05/2010, 15:05 WIB

Kompas.com — Meski menjadi salah satu "gudang" herbal dunia, nyatanya di Indonesia obat tradisional belum dipandang sejajar dengan obat modern. Selain itu, belum banyak dokter yang membuka praktik pengobatan herbal. Obat tradisional juga belum diintegrasikan dengan pelayanan kesehatan nasional.

Menurut Dr Amarullah H Siregar, saat ini masyarakat masih memiliki paradigma berobat. "Setiap ada keluhan langsung diobati, namun akar masalahnya tidak dicari. Paradigma kita seharusnya diubah, bukan berobat tapi minta disembuhkan," paparnya dalam seminar "Sehat dengan Herbal" yang diadakan oleh Deltomed, di Jakarta, Rabu (19/5/2010).

Ia menambahkan, obat-obatan modern lebih banyak bertujuan untuk mengobati gejala penyakitnya, tetapi tidak menyembuhkan sumbernya. Berbeda halnya dengan pengobatan herbal yang memiliki pendekatan holistik antara tubuh, pikiran, dan jiwa.

"Tubuh kita sebenarnya terbangun oleh kesatuan sistem. Semua saling berhubungan. Sehingga jika ada satu bagian yang sakit, sisi yang sehat harusnya diberdayakan," kata dokter yang menekuni pengobatan herbal (naturopati) ini.

Konsep yang diterapkan dalam ilmu naturopati adalah perawatan medis untuk memberdayakan fungsi alami tubuh dalam pengobatan, pencegahan, dan meningkatkan taraf kesehatan. Metode yang digunakan bersifat alami dan non-invasif atau tanpa operasi, tanpa obat kimia sintetis, berorientasi kepada pasien, dan ramah lingkungan.

Pengobatan tradisional, menurut Amarullah, memang harus dikonsumsi jangka panjang dan tidak memberi efek seketika seperti obat modern. Meski demikian, ia mengatakan bahwa efek penyembuhannya tetap sama.

"Ambil contoh meniran (Phyllanthus urinaria) yang punya efek seperti antibiotik. Ia tidak langsung membunuh kuman, namun mengaktifkan kelenjar timur yang menghasilkan sel-T yang merupakan pembunuh alami kuman," kata dokter yang memiliki klinik di kawasan Ragunan Jakarta ini.

Kendati demikian, obat herbal hendaknya tidak dikonsumsi secara sembarangan, apalagi bila dicampur dengan obat kimia. Konsumen juga sebaiknya memerhatikan cara pemasakan hingga cara mengonsumsinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Masih Merugi, Industri Fintech Lending Diharapkan Cetak Laba pada Kuartal II 2024

Whats New
Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Surat Utang Diburu Investor, Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun

Whats New
Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com