Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Investasi Hari Tua

Kompas.com - 30/05/2010, 14:27 WIB

KOMPAS.com - Basic welfare adalah kesejahteraan pada tingkat yang paling dasar, yakni terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, papan, terjaminnya hari tua, dan terjaminnya kesehatan. Sebuah negara bisa dianggap berhasil menyejahterakan masyarakatnya seandainya kelima hal tersebut terpenuhi. Dalam realitasnya, apa yang terjadi?

Mungkin dalam level tertentu, semua masyarakat Indonesia saat ini sudah mampu memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan. Namun, untuk papan, benar, belum semua rakyat memilikinya. Bahkan, ada yang menyewa pun tidak mampu sehingga masih ada yang terpaksa menghuni gubuk liar.

Bagaimana dengan jaminan hari tua? Ini masih menjadi isu besar. Karena di kalangan kelas menengah pun, tidak sedikit orang-orang yang pada masa mudanya berkecukupan, tetapi setelah di usia tua hidup menderita karena tidak memiliki harta dan penghasilan. Demikian juga dengan kesehatan. Masih sangat banyak kalangan yang tidak mampu berobat ke rumah sakit dan masih sangat banyak yang tidak sanggup memelihara kesehatan sehingga terserang berbagai penyakit.

Kebebasan finansial mesti dimulai dengan pencapaian tingkat kesejahteraan paling mendasar, yakni kelima hal di atas. Oleh karena itu, ada baiknya dibahas, bagaimana caranya hal tersebut bisa diraih masyarakat, khususnya mengenai jaminan keuangan pada hari tua dan terjaminnya kesehatan.

Jaminan sosial
Bagi para karyawan, sebenarnya sudah ada program jaminan sosial tenaga kerja, yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yang salah satunya dikenal dengan sebutan Jamsostek. Dalam realitas, belum semua tenaga kerja menjadi peserta Jamsostek. Masih ada persepsi bahwa menjadi peserta Jamsostek hanya menambah biaya. Secara filosofis, pandangan seperti itu keliru.

Sebagaimana dipaparkan di atas, salah satu basic welfare adalah terpenuhinya jaminan hari tua atau dalam istilah Jamsostek disebut sebagai JHT. Hal ini sebenarnya merupakan bagian dari perencanaan keuangan. Seseorang yang mulai bekerja, misalnya, selain mencari penghasilan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, tentu harus melakukan investasi dan menabung untuk hari tua. Tujuannya agar pada hari tua, orang tidak menderita.

Program JHT yang dikelola Jamsostek sebenarnya memiliki landasan berpikir seperti itu, yakni membantu agar para pekerja tidak menderita pada hari tua. Oleh karena itu, setiap bulan sebagian penghasilan dari pekerja disisihkan untuk membayar iuran JHT, di mana setelah pekerja memasuki usia pensiun, seluruh iuran JHT tersebut berikut imbal hasilnya diserahkan kembali kepada si pekerja. Dengan kata lain, peran Jamsostek adalah mengelola dana para pekerja dan mengadministrasikannya sekaligus memberikan perlindungan bagi pekerja.

Banyak kalangan belum memahami hal tersebut karena berbagai alasan. Iuran Jamsostek, misalnya, tidak sepenuhnya menjadi beban pekerja. Saat ini, berdasarkan ketentuan, iuran JHT Jamsostek adalah sebesar 5,7 persen dari penghasilan si pekerja. Namun, yang menjadi beban pekerja hanya 2 persen, sedangkan 3,7 persen lagi menjadi tanggung jawab perusahaan pemberi kerja.

Bagi sementara orang, angka 2 persen itu bisa dianggap beban. Demikian juga dengan perusahaan pemberi kerja. Kewajiban yang 3,7 persen dianggap menambah biaya perusahaan. Sekali lagi, pandangan seperti ini bukan saja menyesatkan, tetapi juga bisa disebut sebagai missresponsibility, alias tidak bertanggung jawab

Dana titipan
Iuran yang 2 persen dari pekerja sebenarnya merupakan dana titipan yang akan mereka nikmati pada masa tua. Jadi, persis seperti menabung. Bagi perusahaan, kendati membayar 3,7 persen, tentunya menjadi hal lumrah karena sudah sewajarnya perusahaan memberikan kesejahteraan bagi pekerjanya. Malah di sisi lain, jika kesejahteraan termasuk hari tua si pekerja sudah terjamin, tentunya diharapkan si pekerja bisa melakukan pekerjaan dengan lebih produktif.

Kalau iuran itu dititipkan ke Jamsostek untuk dikelola, apakah hasilnya akan baik? Dari data-data yang dikomunikasikan melalui surat kabar, kita melihat bahwa setiap tahun Jamsostek memberikan imbal hasil yang secara persentase malah jauh di atas tingkat bunga tabungan maupun deposito. Jadi, melalui lembaga semacam Jamsostek, iuran tersebut bisa mendapatkan imbal hasil lebih besar ketimbang si pekerja menabung sendiri di bank.

Jelas, sebenarnya untuk memperoleh jaminan keuangan pada hari tua, pekerja bisa menjadi peserta Jamsostek. Lebih dari itu, seorang pekerja yang menjadi peserta Jamsostek sejatinya juga mendapatkan perlindungan kesehatan. Jika sakit, mereka bisa mendatangi rumah sakit rujukan dan memperoleh pelayanan kesehatan. Selain itu, juga mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja. Artinya, ketika sedang bekerja mengalami kecelakaan, maka akan mendapatkan santunan. Bahkan, juga mendapatkan jaminan kematian, semacam asuransi jiwa. Jika pekerja meninggal baik karena sakit maupun kecelakaan, ahli waris akan memperoleh santunan.

Ringkasnya, pencapaian kesejahteraan dasar, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, dan jaminan hari tua, sesungguhnya tidak selalu mesti dikelola sendiri. Menjadi peserta Jamsostek, berdasarkan undang-undang, mesti diikuti semua pekerja di negara ini.

Belakangan, malah terdengar bahwa setiap peserta Jamsostek yang memenuhi persyaratan bisa memperoleh bantuan uang muka perumahan. Jadi, kalau peserta Jamsostek hendak mengambil KPR dari bank, uang muka bisa dipinjam dari Jamsostek dengan bunga yang amat reñdah. Artinya, kebutuhan akan papan juga bisa terpenuhi.

(Elvyn G Masassya, praktisi keuangan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com