Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kualitas Jamu Masih Jadi Tantangan

Kompas.com - 02/06/2010, 06:35 WIB

Jakarta, Kompas - Industri jamu dan obat tradisional di Indonesia sudah berkembang, tetapi soal kualitas produk masih harus ditingkatkan. Demikian terungkap dalam Rapat Kerja Nasional Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia, Selasa (1/6).

Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Sri Indrawaty mengatakan, beberapa dekade terakhir, jamu dan obat tradisional nasional telah bertumbuh signifikan. Nilai penggunaan jamu dan obat tradisional juga meningkat. Tahun 2009, pendapatan usaha jamu dan obat tradisional mencapai Rp 8 triliun dan ditargetkan mencapai Rp 10 triliun pada 2010.

Hanya saja, kualitas perlu terus ditingkatkan. Saat ini terdapat lebih dari 900 industri kecil dan 130 industri menengah jamu dan obat tradisional. Namun, baru 69 di antaranya yang mendapat sertifikasi Good Traditional Medicine Manufacturing Practice atau Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB).

CPOTB merupakan syarat utama yang ditetapkan pemerintah untuk menghasilkan produk bermutu terkait pemakaian peralatan dan mesin, sarana, prasarana pabrik, serta sumber daya manusia.

Jamu dan obat tradisional juga masih menghadapi masalah dengan adanya sejumlah produk yang mengandung bahan kimia obat dan tidak memenuhi standar kualitas tertentu.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kustantinah mengatakan, hasil pencuplikan tahun 2009 dan 2010 menunjukkan, bahan kimia obat banyak ditemukan pada jamu pegal linu, penambah stamina, penggemuk, dan pelangsing.

Jenis bahan kimia obat yang banyak digunakan ialah parasetamol (91 persen), fenilbutazon (46 persen), dan sildenafil sitrat (14 persen). Penggunaan bahan kimia obat secara sembarangan berdampak buruk pada kesehatan. Apalagi, sejumlah bahan kimia obat yang ditambahkan dalam jamu tersebut termasuk golongan obat keras.

Standardisasi bertahap

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) Charles Saerang mengatakan, sebagian besar industri jamu berskala kecil. ”Untuk memiliki industri dengan standar CPOTB minimal dibutuhkan Rp 2 miliar. Bagi industri kecil tentu saja hal itu berat,” ujarnya.

Menurut dia, CPOTB harus disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap industri sehingga penerapan CPOTB tidak bisa disamaratakan ke seluruh industri dari skala rumah tangga hingga besar. Apalagi, banyak industri jamu, khususnya skala kecil dan menengah, belum mendapatkan pembinaan pemerintah. Termasuk pembinaan mengenai CPOTB.

Perlu ada tahapan-tahapan standardisasi. Sebagai konsekuensi, misalnya, ditentukan pembatasan pemasaran dan distribusi sesuai tahap standardisasinya. ”Harus dijaga agar industri jamu yang potensinya sangat besar ini berkembang dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Apalagi dengan adanya perdagangan bebas nantinya,” ujar Saerang. (INE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bus Tidak Berizin Leluasa Beroperasi, Keselamatan Masyarakat Jadi Taruhan

Bus Tidak Berizin Leluasa Beroperasi, Keselamatan Masyarakat Jadi Taruhan

Whats New
Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Cara Daftar Mobile Banking Bank Papua dari HP Antiribet

Spend Smart
Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com