Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Pembatasan BBM Dimulai dari Mobil

Kompas.com - 07/06/2010, 14:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VII DPR meminta pembatasan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil pribadi.

Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya di sela rapat kerja dengan Menteri ESDM Darwin Saleh di Jakarta, Senin (7/6/2010) mengatakan, saat ini, banyak kendaraan roda empat yang semestinya tidak berhak, masih memakai BBM subsidi. "(Roda empat) ini dulu yang seharusnya menjadi prioritas pembatasan subsidi," katanya.

Menurut dia, pembatasan BBM kendaraan roda empat bisa melalui kapasitas mesin atau tahun produksi pembuatan. Untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, tambahnya, bisa saja dilakukan pembatasan, namun mesti menjadi prioritas terakhir, dan dengan syarat pembenahan sistem transportasi menjadi lebih baik. "Kalau masyarakat sudah ada pilihan menggunakan moda tranportasi, apakah busway, MRT, atau monorel, bisa saja diterapkan pembatasan BBM sepeda motor," ujarnya.

Riefky juga menambahkan, pemerintah tidak perlu memprioritaskan pembatasan BBM subsidi dengan metoda kartu pintar (smart card). "Kalau ’smart card’ belum bisa diterapkan, maka untuk sementara, bisa dicari cara lain misalkan menunjukkan STNK di SPBU yang dibarengi pengawasan secara ketat," katanya.

Menurut dia, pemerintah memang mesti membatasi pemakaian BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran, namun tetap dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Menteri ESDM Darwin Saleh kembali menegaskan, pemerintah belum berencana membatasi pemakaian BBM kendaraan roda dua. "Prinsipnya, pembatasan tidak menyentuh masyarakat golongan tidak mampu, termasuk pengguna sepeda motor," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com