Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPI Kembali Milik Mbak Tutut

Kompas.com - 27/06/2010, 19:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepemilikan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) kembali ke tangan Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut, putri sulung mantan Presiden Soeharto. Hal tersebut setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa akta-akta yang digunakan PT Berkah Karya Bersama milik Hary Tanoesoedibjo untuk mengambil alih saham TPI, cacat hukum.

Demikian disampaikan Direktur Utama TPI yang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 23 Juni 2010, Japto S. Soerjosoemarno dalam jumpa pers di Hotel Kemang, Jakarta, Minggu (27/6/2010). Dikatakan Japto, pada 8 Juni 2010 Menhukham telah mencabut surat keputusan nomor C-07564.HT.01.04.TH.2005 tanggal 21 Maret 2005 mengenai pengesahan Akta TPI Nomor 16 tanggal 18 Maret 2005 yang menyatakan bahwa TPI di bawah kuasa Hary Tanoesoedibjo.

"Keputusan Menhukham telah memulihkan kembali kepemilikan TPI yang sah oleh negara milik Siti Hardiyanti Rukmana sesuai RUPS 17 Maret 2005," katanya. Atas pencabutan surat Menhukham tersebut, kemudian Siti Hardiyanti Rukmana dan grup menyelenggarakan RUPS LB yang memutuskan bahwa segala tindakan hukum atas nama TPI yang sah adalah yang dilakukan oleh pengurus TPI sesuai RUPSLB 23 Juni tersebut. "Pengurus-pengurus yang lama tidak perlu gelisah, jalankanlah prosedur yang lama, nanti akan ada serah terima. Untuk karyawan juga tidak perlu gelisah," kata Japto.

Sebelumnya, menurut Japto, PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), anak usaha Bhakti Investama milik Hary Tanoesoedibjo, yang merupakan rekanan pemerintah dalam mengelola Sistem Adiminstrasi Badan Hukum (Sisminbakum) menyalahgunakan wewenang dengan memblokir pengajuan RUPSLB TPI tanggal 17 Maret 2006 yang diselenggarakan pendiri Siti Hardiyanti Rukmana. Sehingga Siti Hardiyanti tidak dapat mendaftarkan kepemilikan TPI atas namanya secara online.

Kemudian PT SRD membuka kembali pemblokiran tersebut untuk penyelenggaraan RUPSLB TPI yang dilakukan PT Berkah Karya Bersama milik Hary Tanoesoedibjo sehingga seolah-olah yang sah dan benar tercaya di kementrian Hukum dan Ham adalah RUPS-RUPS yang diselenggarakan PT Berkah Karya Bersama. Dengan demikian, secara sistematis PT Berkah Karua Utama telah mendilusi kepemilikan saham pendiri yaitu, Siti Hardiyanti Rukaman dan grup. "Selama lima tahun Ibu Siti Hardiyanti Rukmana terus mengajukan upaya hukum mencari keadilan," pungkas Japto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com