Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Selasa (29/6) di Jakarta, mengatakan, rapat kerja antara Dishub dan DPRD DKI Jakarta sepakat mengusulkan penyeragaman tarif bus transjakarta, pagi dan siang hari. Usulan itu menunggu persetujuan Gubernur.
Sejak 2004, tarif pagi berlaku mulai pukul 05.00-07.00. Semula hal itu untuk membantu pekerja kelas bawah dan pedagang kecil yang berdagang di pasar atau kawasan permukiman.
Pengguna bus transjakarta pada jam itu lebih banyak para pekerja kantor yang masuk pagi. Jadi, mereka tidak perlu mendapat subsidi dari pemerintah.
”Perlu persetujuan Gubernur untuk menyeragamkan tarif transjakarta. Sampai saat ini belum ada persetujuan Gubernur,” kata Pristonoyo
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, S Andyka, mengatakan, kenaikan tarif itu diperlukan sebagai antisipasi kenaikan
”tarif itu untuk membayar selisih harga BBG karena kenaikan harga dari PT PGN. Apalagi, para penumpang di jam pagi tidak memerlukan subsidi,” kata Andyka.
Kurniawati, karyawati swasta, di selter Harmoni mengatakan, dia tidak keberatan tarif pagi bus transjakarta naik menjadi Rp 3.500. Pada pagi hari. layanan bus transjakarta baik, cepat, dan nyaman.
Namun, layanan bus transjakarta pada sore hari sangat tidak nyaman karena bus terlalu padat dan lambat. Kenaikan tarif
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengatakan, kenaikan tarif pagi bus transjakarta dapat dilakukan, tetapi BLU Transjakarta harus menyediakan angkutan pengumpan menuju ke selter terdekat.
Selama ini tiket bus transjakarta seharga Rp 3.500 dinilai cukup murah. Namun, untuk ke selter bus transjakarta, warga naik bajaj, ojek, atau mikrolet yang tarifnya lebih mahal.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, kenaikan tarif harus disertai perbaikan pelayanan. ”Jangan sampai penumpang dibebani kenaikan tarif tanpa diimbangi pelayanan yang lebih baik,” katanya.