Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Selasa (29/6) di Jakarta, mengatakan, rapat kerja antara Dishub dan DPRD DKI Jakarta sepakat mengusulkan penyeragaman tarif bus transjakarta, pagi dan siang hari. Usulan itu menunggu persetujuan Gubernur.
Sejak 2004, tarif pagi berlaku mulai pukul 05.00-07.00. Semula hal itu untuk membantu pekerja kelas bawah dan pedagang kecil yang berdagang di pasar atau kawasan permukiman.
Pengguna bus transjakarta pada jam itu lebih banyak para pekerja kantor yang masuk pagi. Jadi, mereka tidak perlu mendapat subsidi dari pemerintah.
”Perlu persetujuan Gubernur untuk menyeragamkan tarif transjakarta. Sampai saat ini belum ada persetujuan Gubernur,” kata Pristonoyo
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, S Andyka, mengatakan, kenaikan tarif itu diperlukan sebagai antisipasi kenaikan
”tarif itu untuk membayar selisih harga BBG karena kenaikan harga dari PT PGN. Apalagi, para penumpang di jam pagi tidak memerlukan subsidi,” kata Andyka.
Kurniawati, karyawati swasta, di selter Harmoni mengatakan, dia tidak keberatan tarif pagi bus transjakarta naik menjadi Rp 3.500. Pada pagi hari. layanan bus transjakarta baik, cepat, dan nyaman.
Namun, layanan bus transjakarta pada sore hari sangat tidak nyaman karena bus terlalu padat dan lambat. Kenaikan tarif