"Ya bisa (diusut lebih jauh). Itu jauh lebih mudah karena ada sumber-sumbernya. Identifikasi ada, tinggal mau atau tidak (mengusutnya)," kata Mahfud yang juga Guru Besar Hukum UII kepada wartawan seusai menjenguk aktivis ICW, Tama S Langkun, di RS ASRI, Jakarta, Sabtu (10/7/2010).
Namun, Mahfud melanjutkan, hal terkait pengusutan rekening perwira Polri tersebut tinggal diserahkan kepada Polri untuk melakukan pengusutan. "(Polri) tinggal mau atau tidak. Menurut saya, harus dilakukan," sambungnya. (Tribunnews.com/Yogi Gustaman)