Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Ada Rekening Perwira Bermasalah?

Kompas.com - 16/07/2010, 11:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri, Jumat (16/7/2010) siang ini, akan merilis hasil penyelidikan sekitar 1.100 laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisa Keuangan (PPATK) yang dilaporkan ke Mabes Polri. Rilis akan diumumkan di Gedung Rupatama Mabes Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang mengatakan, hasil akan diumumkan oleh dirinya. Polri juga mengundang pihak PPATK untuk ikut mengumumkan. Namun, menurut Edward, belum ada kepastian kehadiran dari pihak PPATK. "Kami undang PPATK," kata dia di Mabes Polri.

Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan, dia tidak dapat hadir lantaran ada kegiatan di luar kota. "Saya lagi rapat di luar Bogor. Kemungkinan ada wakil dari PPATK," kata dia melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

Seperti diberitakan, PPATK telah melaporkan sekitar 1.100 LHA mencurigakan sejak tahun 2005 hingga 2010. 21 LHA di antaranya adalah rekening perwira Polri yang akhir-akhir ini gencar diberitakan. Pihak Indonesia Corruption Watch telah meminta KPK menyelidiki LHA perwira Polri itu.

Kabareskrim Komisaris Jenderal Ito Sumardi pernah mengaku bahwa pihaknya telah menyelidiki LHA perwira Polri. Namun, Ito tidak menyebutkan secara persis berapa LHA yang telah diklarifikasi. Hasilnya, tanpa menyebut perwira Polri yang dimaksud, Ito mengatakan rekening itu tidak bermasalah atau hasil usaha keluarga.

Pihak Polri juga berulangkali mengaku akan membawa ke jalur hukum serta kode etik profesi jika hasil penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana di dalam rekening. Apakah ada rekening perwira Polri yang diduga hasil tindak pidana? Kita tunggu saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com