Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Dua Rekening yang Bermasalah

Kompas.com - 16/07/2010, 16:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dari 23 rekening perwira Polri, hanya dua yang bermasalah. Demikian hasil penyelidikan laporan hasil analisis dari PPATK terhadap sejumlah rekening perwira Polri.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan, dari dua laporan hasil analisis (LHA), satu rekening telah dibawa hingga pengadilan. Perwira itu diketahui bernama Martin Reno, berpangkat kompol, dan berdinas di Polda Papua. Dia terjerat kasus pembalakan liar tahun 2005 saat menjabat sebagai Kasat III Tipiter Polda Papua. Dia disebut-sebut divonis bebas oleh pengadilan.

"Satu lagi masih dalam proses hukum," ucap Edward di Mabes Polri, Jumat (16/7/2010). Namun, Edward enggan mengungkap siapa pria yang dimaksud karena dilarang oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Mengutip majalah Tempo terkait pemberitaan rekening perwira Polri, rekening Susno masuk dalam LHA yang dilaporkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi PT Salma Arowana Lestari yang menjerat Susno saat ini dalam proses penyusunan dakwaan di kejaksaan. Adapun kasus dugaan korupsi pengamanan dana Pemilukada Jawa Barat masih dalam proses penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com