Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Desak KPK Usut Rekening Perwira

Kompas.com - 17/07/2010, 10:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi di rekening para perwira Polri sesuai dengan laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Pasalnya, Polri hanya melihat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam menyelidiki 17 LHA perwira Polri dan hasilnya tidak ditemukan pelanggaran.

Hal itu disampaikan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko kepada Kompas.com, Sabtu (17/7/2010). "Kami dulu melaporkan ke KPK, gunakan pendekatan UU Tipikor. Apa pun usahanya atau pemberian dari teman, itu kan bagi kami melanggar pasal gratifikasi," ucap Danang.

Danang enggan mengomentari hasil penyelidikan pihak Polri terhadap 23 LHA rekening milik perwira Polri yang mengklaim 17 rekening wajar atau tidak ditemukan tindak pidana. "Kami tidak punya akses terhadap LHA sehingga tidak bisa menilai. Kami juga tidak berkepentingan karena sejak awal kami tidak lapor ke Mabes Polri, tapi ke KPK," ujar dia.

KPK, kata Danang, dapat menyelidiki dugaan korupsi dari LHA pihak PPATK serta laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN yang dilaporkan para perwira. "Tentu itu bisa jadi masukan KPK untuk menilai. Tapi kira-kira kasus seperti itu ada transaksi mencurigakan, dijeratnya jangan hanya pencucian uang, tapi juga tipikor. Dan selama ini kasus korupsi, KPK lebih baik tangani itu," ujarnya.

ICW yakin KPK akan tangani ini?, "Bukan soal yakin atau enggak yakin, takut atau enggak takut. KPK kan lihat unsurnya terpenuhi enggak, kemudian buktinya cukup kuat atau enggak. Kalau semua terpenuhi tapi tidak melakukan kewenangannya, itu pelanggaran hukum," jawab Danang.

"Kita lihat saja perkembangannya nanti. Tentu kami akan tagih KPK untuk tuntaskan itu," tambah dia.

Seperti diberitakan, PPATK telah melaporkan 831 LHA sejak 2005 hingga 2010 ke Polri. Sebanyak 23 di antaranya LHA rekening milik perwira Polri. Dari 23 LHA itu, 17 diklaim wajar, dua LHA bermasalah, satu LHA tidak dapat ditindaklanjuti karena pemilik rekening meninggal dunia, dan tiga LHA sedang diselidiki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com