Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Pemerintah Jangan Terpaku Kuota Subsidi

Kompas.com - 20/07/2010, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI meminta pemerintah tidak hanya terpaku pada kuota subsidi 36,5 juta kiloliter sebagai dasar langkah-langkah pengendalian BBM bersubsidi.

Pasalnya, besaran anggaran subsidi dalam APBN-P 2010 sebesar Rp 88,9 triliun tidak paralel dengan jumlah anggaran tersebut, apalagi jika melihat kecenderungan harga minyak mentah dalam beberapa bulan terakhir, yaitu 80 dollar AS per barrel. "Plafon anggaran subsidi diperkirakan akan sanggup membayar lebih dari kuota yang ditetapkan," tutur anggota  BPK RI, Ali Masykur Musa, di kantornya, Selasa (20/7/2010).

Menurut BPK, selagi masih dapat terbayar oleh plafon anggaran yang ada, jumlah kuota bukanlah angka keramat yang tidak bisa diutak-atik. Padahal, perkiraan Pertamina, konsumsi BBM bersubsidi sampai akhir tahun baru sekitar 40,1 juta kiloliter.

"Jangan sampai pembatasan konsumsi BBM justru menghentikan laju pertumbuhan ekonomi. Sebab, BBM adalah mesin pendorong pertumbuhan yang mempunyai efek berantai untuk perekonomian nasional," tambahnya.

Menurut BPK, Pertamina pernah menyampaikan konsumsi BBM bersubsidi per 30 Juni 2010 sudah mencapai 50,93 persen dari kuota 36,5 juta kiloliter. Sementara itu, UU No 2 Tahun 2010 tentang APBN-P 2010 menetapkan volume BBM bersubsidi sebanyak 36,5 juta kiloliter dengan jumlah anggaran subsidi sebesar Rp 88,9 triliun dengan asumsi harga minyak mentah 80 dollar AS per barrel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com