Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Komisi III-PPATK Ditunda

Kompas.com - 26/07/2010, 14:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan yang sedianya dijadwalkan Senin (26/7/2010) di DPR RI ditunda.

Pada rapat ini, sedianya Komisi III akan mempertanyakan soal laporan rekening gendut milik sejumlah pejabat tinggi Polri kepada pimpinan PPATK. "PPATK maunya memberikan jawaban tertulis, sedangkan Komisi III maunya rapat dengar pendapat. Jadi, rapat kali ini dijadwal ulang," kata pimpinan Komisi III Aziz Syamsuddin.

Pimpinan Komisi IIII lainnya, Benny K Harman mengatakan, rapat ditunda hingga 15 Agustus 2010. Diharapkan, pada tanggal tersebut, Ketua PPATK Yunus Husein dapat memenuhi panggilan DPR.

Ke depan, Aziz mengatakan, Komisi III tak hanya mendorong PPATK untuk mengusut rekening mencurigakan milik pejabat negara lainnya, termasuk anggota DPR. "Inilah penegakan hukum. Dan penegakan hukum itu tanpa pandang bulu dan diskriminasi," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com