JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo meminta pihak kepolisian RI (Polri) bekerja serius menyelidiki dan mengungkap kasus kematian Kepala Biro Kompas di Kalimantan, M Syaifullah.
Sebagai aparat penegak hukum yang juga penyelidik, kepolisian menurut Agus tidak pantas untuk berapriori apalagi belum apa-apa sudah menetapkan penyebab kematian Syaifullah lantaran sakit sementara proses otopsi dan hasilnya belum diketahui pasti.
Pernyataan itu disampaikan Agus, Senin (26/7), saat dihubungi per telepon menanggapi perkembangan penanganan dan penyelidikan yang dilakukan kepolisian atas kematian Syaifullah, yang diyakini sejumlah kalangan mencurigakan dan ada kemungkinan terkait pemberitaan-pemberitaannya.
"Nah, sekarang kan ada banyak kecurigaan terutama di masyarakat, kematian Syaifullah ada kaitannya dengan pemberitaannya selama ini soal perusakan lingkungan hidup dan aktivitas pertambangan batu bara yang merusak hutan. Tugas polisi membuktikan apa benar begitu," ujar Agus.
Menurut Agus, pemberitaan Syaifullah selama ini yang sangat kritis adalah fakta yang harus menjadi bahan pertimbangan utama proses penyelidikan.
"Profesionalisme kepolisian menjadi taruhannya. Polisi itu jangan berapriori. Tugas mereka adalah menyelidiki dan mengumpulkan fakta serta barang bukti untuk kemudian pada akhirnya menghubungkan semua indikasi dengan fakta untuk kemudian mengambil kesimpulan. Opini publik harus dibuktikan benar atau tidak," ujar Agus.
Lebih lanjut Agus mengatakan Dewan Pers akan terus memantau proses penyelidikan polisi dalam kasus kematian Syaifullah ini. Kalau kemudian hasil otopsi menguatkan dugaan penyebab kematian tak wajar, Dewan Pers menurutnya akan turun tangan.
"Jika kecurigaan ada yang tak wajar tadi terbukti dari hasil otopsi, berarti hal itu sudah masuk ke persoalan keselamatan wartawan yang sudah menjadi tugas kami. Kami akan mengambil porsi lebih serius, misalnya dengan membentuk tim independen," ujar Agus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.