Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Utama Pemangkasan Nilai Pecahan Mata Uang

Kompas.com - 02/08/2010, 14:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia menggulirkan rencana pengkajian penerapan redenominasi rupiah. Wacana ini mengundang berbagai macam reaksi di masyarakat.

Redenominasi nilai tukar yang terjadi hanya pemotongan nilai pecahan mata uang untuk menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Dalam redenominasi, akan ada pemotongan angka nol pada nilai mata uang. Pemotongan nol biasanya tiga buah di belakang. Misalnya pecahan Rp 100.000 dipangkas 3 angka nolnya akan menjadi Rp 100

Beberapa pengamat ekonomi menilai wacana ini kontraproduktif terhadap stabilitas perekonomian mengingat isunya cukup sensitif bila tanpa disertai sosialisasi yang jelas. Adapun kalangan pelaku industri keuangan lebih menyoroti besarnya ongkos yang dibutuhkan jika benar langkah redenominasi diberlakukan.

Jauh sebelum Gubernur BI terpilih Darmin Nasution melontarkan wacana tersebut akhir pekan lalu, otoritas moneter sejatinya sudah pernah melempar isu redenominasi ke publik. Dalam sebuah diskusi dengan media yang berlangsung awal Mei lalu, Kepala Biro Riset Ekonomi BI Iskandar Simorangkir memaparkan, ada beberapa persyaratan utama bagi suatu negara yang harus dipenuhi sebelum mengambil langkah redenominasi.

"Pertama, adalah ekspektasi inflasi di negara tersebut harus berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil," ujarnya.

Kedua, stabilitas perekonomian terjaga dan ada jaminan terhadap stabilitas harga. Ketiga, adalah kesiapan masyarakat. Bila menilik beberapa persyaratan tersebut, BI menilai kondisi Indonesia sebenarnya cukup siap untuk diberlakukan kebijakan redenominasi. "Inflasi di sini sudah rendah, stabilitas harga juga cukup terjamin. Menurut saya, kondisi Indonesia sebenarnya cukup siap. Cuma mungkin masyarakatnya yang perlu persiapan lebih," imbuh Iskandar.

Menilik pengalaman negara-negara yang telah melakukan redenominasi, waktu yang dibutuhkan untuk memuluskan kebijakan tersebut bisa memakan rentang lama. Turki misalnya, butuh waktu hingga 10 tahun. Untuk Indonesia, BI belum memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk kebijakan ini agar penerimaan masyarakat bisa positif.

Terlebih, menginjak semester kedua tahun 2010, ekspektasi inflasi malah kian menanjak naik. Boleh jadi penilaian BI atas kesiapan Indonesia untuk pemberlakuan redenominasi menjadi berubah.

Jika segala persyaratan dinilai sudah cukup baik, BI pun tidak bisa memutuskan kebijakan ini sendiri. Eksekusi kebijakan redenominasi membutuhkan keputusan bersama dengan pemerintah maupun DPR. (Ruisa Khoiriyah/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

    Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

    Whats New
    Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

    Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

    Whats New
    LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

    LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

    Whats New
    ?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

    ?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

    Whats New
    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

    Whats New
    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

    Whats New
    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

    Whats New
    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

    Whats New
    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

    Whats New
    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

    Whats New
    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

    Whats New
    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Work Smart
    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

    Whats New
    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

    Whats New
    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com