Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peluang Korupsi Kian Dipersempit

Kompas.com - 06/08/2010, 08:50 WIB

KUTA, KOMPAS.com — Peluang untuk menghilangkan uang negara atau korupsi akan semakin dipersempit dengan penggunaaan standar akuntansi keuangan negara berstandar internasional yang disesuaikan dengan kebutuhan Indonesia. Ini dimungkinkan karena pencatatan biaya dalam setiap proyek yang didanai oleh APBN akan semakin detail sehingga ruang untuk penggelapan uang negara semakin tipis.

"Akuntansi tidak akan melenyapkan korupsi, namun akuntansi akan semakin mempersulit terjadinya korupsi," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao di Kuta, Bali, Jumat (6/8/2010) di sela-sela acara Pertemuan Governmental Accounting Standard Setter antarnegara anggota ASEAN.

Menurut Hekinus, Indonesia tengah dalam proses mengadopsi standar akuntansi internasional yang selama ini memang sudah diterapkan pada dunia usaha. Kebijakan ini akan mengubah struktur pelaporan keuangan pemerintah dari berbasis kas menjadi akuntansi yang berbasis akrual.

Perubahan dari akuntansi berbasis kas menjadi akuntansi berbasis akrual akan membuat laporan keuangan pemerintah menjadi sangat detail dan lengkap. Pada akuntansi berbasis kas, pencatatan keuangan hanya dilakukan atas uang yang keluar dan masuk ke rekening pemerintah. Adapun akuntansi yang berbasis akrual akan mencatat keuangan pemerintah berdasarkan hak dan kewajiban pemerintah serta satuan kerja yang menerima alokasi anggarannya.

Dengan perubahan ini, tidak ada lagi peluang penggelapan. Sebagai gambaran, pada masa lalu, setiap kementerian atau lembaga nonkementerian dapat mengajukan anggaran yang sama secara berulang-ulang pada APBN. Misalnya, pengadaaan bibit sapi.

"Pada akuntansi berbasis kas, tidak ada keharusan untuk menanyakan pembelian bibit sapi pada tahun sebelumnya karena memang tidak ada pencatatannya. Sehingga kita tidak tahu, bibit-bibit sapi itu sudah beranak, mati, atau pergi ke kabupaten lain. Nanti, dengan akuntansi berbasis akrual, bibit sapi yang sudah dibeli akan ditanyakan laporannya di neraca. Setelah beres, barulah diberi anggaran bibit sapi untuk tahun selanjutnya," ungkap Hekinus.

Saat ini, Indonesia sudah mampu menerapkan akuntansi berbasis akrual pada semua badan layanan umum (BLU), seperti rumah sakit pemerintah dan universitas negeri, serta pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Meski demikian, pemerintah belum mampu menerapkan akuntansi berbasis akrual pada APBN yang diterapkan setiap tahun karena hal ini tergolong masalah baru bagi kebanyakan anggota parlemen.

Dalam LKPP termuat berbagai informasi yang jauh lebih lengkap dibanding APBN, seperti neraca dan laporan arus kas. Neraca memuat posisi aset dan kewajiban pemerintah paling akhir, adapun dalam laporan arus kas terdapat posisi uang yang dimiliki pemerintah. "Dengan akuntansi berbasis kas, menteri keuangan saja tidak tahu uang yang dimilikinya seberapa besar," ujar Hekinus. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Ketegangan Geopolitik Timur Tengah Dinilai Bikin Saham-saham Berfundamental Bagus Terdiskon

Whats New
Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Sebut Sedang Siapkan Anggaran Pemerintah Prabowo-Gibran

Whats New
Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Whats New
Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Whats New
Masuknya Starlink Dikhawatirkan Ancam Bisnis Operator Lokal, Luhut: Semua Harus Berkompetisi

Masuknya Starlink Dikhawatirkan Ancam Bisnis Operator Lokal, Luhut: Semua Harus Berkompetisi

Whats New
OJK Bakal Bikin Ketentuan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik

OJK Bakal Bikin Ketentuan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik

Whats New
Eks Pejabatnya Ditahan KPK Kasus Pengadaan Lahan, PTPN Sebut Dukung Proses Hukum

Eks Pejabatnya Ditahan KPK Kasus Pengadaan Lahan, PTPN Sebut Dukung Proses Hukum

Whats New
Bahlil Ajak Investor Australia ke Weda Bay

Bahlil Ajak Investor Australia ke Weda Bay

Whats New
Yusuf Mansur Pastikan Tidak Ada Uang Nasabah yang Tertinggal di Paytren

Yusuf Mansur Pastikan Tidak Ada Uang Nasabah yang Tertinggal di Paytren

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Bisnis Asuransi Tidak Normal, OJK Beri Peringatan Tegas untuk Pasaraya Life

Bisnis Asuransi Tidak Normal, OJK Beri Peringatan Tegas untuk Pasaraya Life

Whats New
Resmi, Neraca Dagang RI Surplus 4 Tahun Berturut-turut

Resmi, Neraca Dagang RI Surplus 4 Tahun Berturut-turut

Whats New
Strategi Medco Genjot Produksi Migas  dan Terapkan Transisi Energi

Strategi Medco Genjot Produksi Migas dan Terapkan Transisi Energi

Whats New
Daftar PSN Transportasi yang Sudah Rampung dan Masih Berjalan

Daftar PSN Transportasi yang Sudah Rampung dan Masih Berjalan

Whats New
72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com