Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Pembatasan BBM Bersubsidi Segera

Kompas.com - 31/08/2010, 14:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengemukakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan segera diberlakukan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga volume BBM agar tercukupi.

“Itu akan kita berlakukan tidak lama lagi,” ungkapnya, di Kementrian Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (31/8/2010).

Seperti diterangkannya, pembatasan konsumsi BBM bersubsidi bertujuan untuk menjaga ketersesuaian volume BBM subsidi yang telah disepakati dalam APBN-P 2010. “Jadi kita harus jaga volume itu agar tidak terlewati. Jadi program-program untuk menjaga agar volume tercukupi maka harus diakukan,” ujarnya.

Menkeu juga mengemukakan jika penggunaan BBM bersubsidi melewati alokasi, pemerintah akan meminta tambahan anggaran kepada DPR.

Menurut data Badan Kebijaksanaan Fiskal, dana tambahan tersebut diperkirakan pada setiap 1 juta kiloliter (kl) penambahan volume BBM bersubsidi akan membutuhkan tambahan subsidi sebesar Rp 1,9 triliun. “Tetapi kita kan tahu kalau volume itu lebih kita harus ke DPR. Jadi oleh karena itu, dua minggu yang lalu kita sudah melakukan pertemuan untuk melakukan pengendalian program volume BBM,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai akankah ada rencanan menambah alokasi volume BBM bersubsidi, Agus tidak menyetujui itu. Dan dirinya, malah menginginkan tetap menjaga volume konsumsi BBM sesuai dengan APBN-P.

“Jangan dong justru sektor itu mesti dijaga dan melakukan program-program yang dulu pernah ada dalam program pengendalian dalam bentuk kartu dan nanti akan ada program yang lain. Istilah saya sekarang prioritasnya jaga volume dulu, jadi kondisi dan daya tahan lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya pemerintah berencana akan memberlakukan pembatasan BBM mulai September 2010 ini. (Andri_Malau)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com